Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Ada 570 Bacaleg Bakal Berebut 45 Kursi di DPRD Situbondo

Sebanyak 570 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik akan bertarung untuk merebutkan 45 kursi di DPRD Kabupaten Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Ketua KPU Situbondo, Marwoto 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO -Sebanyak 570 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik akan bertarung untuk merebutkan 45 kursi di DPRD Situbondo, dalam pemilu serentak tahun 2023.

Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan akumulasi pendaftaran bacaleg sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, pihaknya sudah mendapatkan bacaleg di pemilihan legislatif 2024.

"Totalnya ada sebanyak 570 orang bacaleg yang terkaver didokumen KPU Situbondo," ujar Marwoto di kantornya, Senin (22/05/2023).

Baca juga: Dilaporkan Hilang Sepekan, Kakek 60 Tahun Ditemukan Tewas di Lahan Tebu Situbondo

Dari 570 orang bacaleg itu, kata Marwoto, rinciannya sebanyak 331 laki laki dan 239 bacaleg perempuan.

"Merena itu tersebar di 7 dapil yang merebutkan 45 kursi di DPRD," katanya.

Untuk menadapatkan kursi DPRD tersebut, lanjutnya, ratusan bacaleg harus berjuang keras, karena persainganya sangat ketat.

Saat ditanya terkait tahapan yang dilakukan KPU, Marwoto menegaskan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk verifikasi yang dimulai sejak tanggal 22 hingga 23 Juni 2023.

Baca juga: Ratusan CJH Situbondo Belum Lunas Biaya Haji, Kemenag Perpanjang BIPIH Hingga 19 Mei 2023

"Ya disinilah tempatnya, jika ada kekurangan dan kesalahan maka kita proses peebaikan," jelasnya.

Setelah melakukan verifikasi, pihak KPU akan melakukan pertemuan dengan semua pengurusa partai terkait data yang benar dan masih ditemukan adanya kesalahan.

"Nanti kita kembalikan dan minta diperbaiki dimasa perbaikan inj,"tukasnya.

Untuk menyiasati itu, menurut Marwoto, ada dua opsi yang bakal dilakukan selama proses verifikasi dan perbaikan berkas administrasi bacaleg itu,

Opsi pertama, perpanjangan waktu, namun jika tidak digunakan akan menggunakam opsi yang kedua

"Opsi tidak melakukan perpanjangan, akan tetapi menggunakan opsi kedua yang melibatkan 7 orang eperator di masing masing dapil.

"Nanti kita pilah partai partai itu dari 7 dapil itu, dan insya Allah dengan waktu satu bulan itu cukup," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved