Ibu Penjarakan Anak karena Tak Tahan Disumpahi Mati, Wajah Sering Diacungi Kapak, Perkara Acak Rumah
Seorang anak dipenjarakan ibunya karena bersikap durhaka. Si ibu sering disumpahi mati hingga diancam kapak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak dipenjarakan ibunya karena bersikap durhaka.
Si ibu sering disumpahi mati hingga diancam kapak.
Anak ibu itu adalah R (18), pemuda pengangguran warga RT 8 Jalan Hasanuddin, Nunukan, Kalimantan Utara.
R dipenjarakan oleh ibu kandungnya sendiri F (41).
Baca juga: Viral Video Pemuda Disebut Kena Azab Jadi Kambing karena Durhaka, Tampak Makan Daun Singkong, Palsu?
R diamankan polisi setelah dilaporkan ibunya pada Selasa (23/5/2023).
R membuat ibundanya syok dan ketakutan, karena mengarahkan mata kapak kepadanya sembari menyumpahinya agar mati saja.
Masih di hadapan ibunya, pelaku mengayunkan kapaknya dengan kuat ke meja, hingga menancap cukup dalam.
"Pelaku kami amankan di rumahnya. Saat kami amankan, pelaku masih dalam kondisi mengamuk dan memegang sebilah kapak di tangannya," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Rabu (24/5/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Istri Diancam Diceraikan Suami, Lebaran Pertama Harus ke Mertua, Dicap Anak Durhaka Jika Tak Nurut
Sony mengatakan, aksi pelaku yang mengancam ibunya dengan senjata tajam, bukan baru terjadi.
Polisi, melalui Bhabinkamtibmas juga kerap mengupayakan penyelesaian melalui mediasi.
"Pelaku selalu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada ibunya. Namun ternyata diulangnya kembali," kata Sony.
Pada akhirnya, kesabaran sang ibu habis dan meminta polisi memenjarakan anaknya karena dinilainya sudah sangat keterlaluan.
Baca juga: Nasib Artis Cantik Dulu Dicap Anak Durhaka, Tak Maafkan Ayah yang Sudah Wafat, Merasa Dipermalukan
Menurut F, kelakuan si anak masih tak pernah berubah.
Ia sering marah-marah tidak jelas dan selalu saja mengancam akan membunuh orangtuanya.
Puncaknya, terjadi pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 Wita.
Korban yang masuk ke dalam rumah, melihat anaknya mengacak-acak perabotan rumah tangga.
Si ibu, bertanya kepada anaknya tentang ulah tersebut.
Bukan jawaban yang didapat, melainkan ancaman dan ucapan kasar.
Pelaku membentaknya, mencaci maki, mengacungkan kapak dan menyumpahinya agar mati saja.

Baca juga: Nasib Model Cilik Dulu Dicap Durhaka, Ogah Akui Ibunya karena Miskin, Kini Hidup Jungkir Balik?
Ucapan dan perkataan pelaku membuat ibunya syok dan ketakutan, sehingga bergegas mendatangi Polisi.
"Perbuatan tersebut diduga dilatar belakangi karena ketergantungan pelaku akan narkoba. Kesehariannya, pelaku sering marah tanpa sebab dan alasan. Dan yang selalu menjadi sasaran adalah kedua orangtua kandungnya," jelas Sony.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 2 Ayat (1) tentang Undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Selama ini Dipendam, Putri Delina Pernah Diamkan Nathalie Holscher, sampai Dihujat Durhaka: Sakit
Sebelumnya, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan keluarga sendiri, Rabu (29/3/2023) siang.
Kasus pencurian ini terungkap dari laporan Polisi bernomor LP/B/81/III/2023/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kaltara.
Kejadian sekitar pukul 03.00 WITA berlokasi di RT 31 Kelurahan Pamusian Kota Tarakan pada Senin, 27 Maret 2023.
Pelaku diketahui masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur berinisial HN yang ternyata masih anak kandung sendiri.
Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain uang pecahan Rp 500 sebanyak Rp 50 ribu , uang pecahan Rp50 ribu sebanyak enam lembar dan satu lembar Rp100 ribu.
Kemudian uang pecahan Rp1000 berjumlah 154 koin bersama 10 slot rokok dan satu unit handphone merk Xiaomi putih dengan total kerugian Rp 5 juta.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin Abdillah menuturkan, anak pelaku ini mencuri di warung orangtuanya sendiri.
Peristiwa terjadi pada 26 Maret 2023, sekitar pukul 05.00 WITA.
Kasus ini terungkap setelah ibu dari anak pelaku mendapat telepon dari adiknya melihat toko dalam keadaan terbuka.
Baca juga: Anak Gelap Mata Bacok Ibu saat Idul Fitri, Murka Perkara Warisan di Depan Keluarga, Paman Bertindak
Anak pelaku dikatakan Iptu Muhamad Izzadin Abdillah diketahui tinggal terpisah dengan ibunya.
HN tinggal di kos di Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan.
Kejadiannya dilaksanakan malam pada pukul 03.00 WITA.
Karena tak terima, maka sang ibu melapor ke Polres Tarakan.
Setelah ditelusuri, barang hasil curian, anak pelaku jual di warung terdekat sekitaran di dalam Kelurahan Selumit.
"Hasil curian sebagian sudah dijual. Hasil penjualan digunakan keperluan sehari-hari, dia sudah berpisah sejak SMP dan lanjut SMA. Anak pelaku melaksanakan pendidikan di Pulau Jawa," tukasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak dipenjarakan ibunya karena bersikap durhaka
ibu sering disumpahi mati hingga diancam kapak
Kalimantan Utara
Kapolsek Nunukan Kota
Iptu Sony Dwi Hermawan
kasus pencurian
Tarakan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Fitur Live TikTok Dihilangkan Sementara, Bikin UMKM Makin Nelangsa |
![]() |
---|
Sewa Rumah Kumuh Rp 600 Ribu Sebulan, Mbah Sulasmi Tak Bisa Dapat Bansos, Hunian Penuh Sampah |
![]() |
---|
Sosok Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR yang Setuju Gaji-Tunjangan Dikurangi, Dulu Terkenal Jadi Oneng |
![]() |
---|
Djournal Coffee Luncurkan Korean Latte Series, Ada Empat Varian Kopi Hits ala Korea |
![]() |
---|
Dandim 0809/Kediri Bantah Tegas Isu Darurat Militer: Tertib Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.