Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Penjual Bakso Tersiram Kuah Dagangan Sendiri, Gara-gara Disenggol Motor Ojol, Punggung Miris

Nasib pilu dialami penjual bakso di Semarang. Punggungnya terluka lantaran tersiram kuah bakso dagangan sendiri.

KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia
Ilustrasi berita pedagang bakso tersiram kuah dagangan sendiri gara-gara tersenggol motor ojol. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu dialami penjual bakso di Semarang.

Punggungnya terluka lantaran tersiram kuah bakso dagangan sendiri.

Rupanya gara-gara penjual bakso tersebut tersenggol seorang pemotor ojol.

Pria penjual bakso tersiram kuah sendiri itu bernama Ponidi (56).

Kejadian nahas itu terjadi di Jalan Raya RM Hadi Soebeno, depan kantor Kelurahan Cangkiran, Mijen, Kota Semarang, Selasa (23/5/2023) sekira pukul 08.30 WIB.

Warga Tampingan, Boja, Kabupaten, Kendal tersebut sekujur tubuhnya tersiram bakso.

Baca juga: SOSOK Gaguk Kades Viral Didemo Warga Maju Lagi, Dulu Tukang Tambal Ban dan Jual Bakso di Sidoarjo

Tak hanya itu, bakso sedianya yang harus dijual untuk biaya hidup harus terbuang sia-sia.

Mirisnya, pemotor ojol yang melawan arus hingga mengakibatkan kecelakaan tersebut memilih kabur.

Pemotor ojol tersebut yakni Jamroji (58) warga Campurejo, Boja, Kendal.

"Kasus itu berakhir damai," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, dilansir dari Tribun Muria.

Kecelakaan melibatkan tukang bakso yang mengendarai motor Jupiter Z pelat H2597JU dengan ojol yang mengendarai Vario merah pelat H5248BCD.

Kecelakaan bermula saat tukang bakso melintas dari timur ke barat sedangkan ojol dari arah sebaliknya.

Baca juga: Nasib Model Cantik Nikahi Pemain Timnas, 6 Tahun Suami Sakit Kini Jual Medali: Semampu Kami Bertahan

Pedagang bakso di Semarang tersiram kuah dagangan sendiri.
Pedagang bakso di Semarang tersiram kuah dagangan sendiri. (ISTIMEWA via Tribun Muria)

Pemotor ojol dari arah tersebut melawan arus kemudian secara tiba-tiba belok ke kiri ke jalur utama.

Akibatnya, penjual bakso kaget lalu mengerem secara mendadak sehingga terjatuh.

"Korban kena kuah bakso masih panas saat jatuh," jelas Yunaldi.

Korban tukang bakso lantas dilarikan ke Rumah Sakit Charly, Boja, Kendal.

Korban mengalami luka di bagian punggung akibat terkena air panas kuah bakso. 

Kasus kecelakaan berakhir damai.

Baca juga: Warga Curiga Warung Bakso Sering Cepat Tutup, Ternyata Bos Nakal di Kamar, Karyawan Tak Berbusana

Ojol mau menganggung biaya pengobatan penjual bakso di rumah sakit. 

Peristiwa berkaitan tentang bakso juga pernah terjadi di Bekasi.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, seorang pria berinisial RDS (25) membunuh istrinya, NAS (27), dengan cara membekapnya dengan bantal.

"Awal mulanya leher korban dicekik menggunakan tangan kanan, didorong, setelah korban rebahan, tangan kiri pelaku mengambil bantal dan membekap korban selama 10 menit," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Setelah istrinya tak bernyawa, pelaku langsung memutar otak agar perbuatannya tak ketahuan.

Ia membuat alasan seolah-olah istrinya meninggal dunia karena tersedak bakso.

Baca juga: Nasib Anak Artis Dulu Hidup Susah Ditaruh Ibunya di Gong, Kini Sukses Tanpa Bergantung Nama Ortu

"Karena panik, dia harus merawat anak sendirian dan kalau dia dipenjara anaknya dirawat siapa, dia berpikir supaya pembunuhan ini terlihat karena tersedak bakso," ucap Twedi lagi.

Twedi mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan RDS semata-mata rasa spontan karena pelaku merasa kesal selalu dimaki saat bertengkar dengan istrinya.

Makian yang terlontar dari mulut korban membuat RDS naik pitam dan berujung pada pembunuhan itu.

"Korban sering memaki pelaku dengan kata-kata kasar sehingga emosi sesaat pelaku yang sehingga pelaku mencekik dan membekap muka korban dengan bantal dengan maksud korban meninggal," tutur Twedi.

Tersangka RDS pun kini ditahan di Mapolres Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Twedi menuturkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 15 tahun penjara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved