Berita Viral
Nikahi Transgender Usia 64 Penyelamat Hidupnya, Hidup Pria Berubah Drastis, Gubuk Reyot Saksi Bisu
Hidup pria berubah drastis setelah nikahi transgender usia 64 penyelamat hidupnya, gubuk reot saksi bisu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Siapa sangka nasib pria berubah drastis nikahi transgender usia 64 tahun yang jadi penyelamat hidupnya.
Pria tersebut kini hidup nyaman dinafkahi sang istri yang seorang transgender.
Pasangan yang saling mencintai ini sempat tinggal di gubuk reyot.
Namun kini kehidupan mereka berubah drastis.
Baca juga: Suaminya Transgender, Artis Rayakan Anniv Nikah ke-5, Ada Rahasia Langgeng dan Kini Jalani Promil
Diketahui nasibnya berubah setelah kisah pernikahan pria bernama Hoang Anh dan istrinya yang transgender bernama Kalin, viral di media sosial.
Kalin dinikahi Hoang Anh yang berusia lebih muda yaitu 40 tahun, tak pelak kisahnya menarik perhatian publik di Vietnam.
Sebelum menikah dengan Hoang Anh, Kalin dikenal sebagai seorang yang suka menolong.
Sejak kecil ia sudah memiliki hasrat untuk menolong orang lain.
Tak heran jika sejak kecil, Kalin sudah terlibat dalam kegiatan amal di rumah sakit untuk membantu merawat pasien.
Kegiatan amal ini ia lakukan sampai dewasa
Dalam aktivitasnya, Kalin tak pernah memungut biaya.
Ia dengan tulus merawat orang-orang sakit.
Suatu kali, Kalin dia diundang ke rumah sakit di Ca Mau oleh sekelompok teman.
Siapa sangka, di sanalah Kalin akhirnya bertemu dengan Hoan Anh.
Dia kebetulan bertemu dengan Hoang Anh yang sedang sakit.
transgender
gubuk reyot
Hoang Anh
Kalin
viral di media sosial
Vietnam
Ca Mau
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.