Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Asyik Nongkrong di Warkop, Warga Brondong Ditangkap Tim Jaka Tingkir Usai Buron Selama 20 Hari

Tim Jaka Tingkir bekuk pelaku pencurian saat sedang cangkruk di warung, Kamis (25/5/2023).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Saipul Nur Salim (36) warga Dusun Pambon RT 01 RW 07 Desa Brengkok. Kecamatan Brondong Lamongan dibekuk Tim Jaka Tingkir saat sedang cangkruk di warung, Kamis (25/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Apes, Saipul Nur Salim (36) warga Dusun Pambon RT 01 RW 07 Desa Brengkok. Kecamatan Brondong, Lamongan dibekuk Tim Jaka Tingkir saat sedang cangkruk di warung, Kamis (25/5/2023).

Bukan tanpa sebab, pesisir ini diamankan polisi.

Saipul terbukti adalah seorang pencuri yang menyatroni rumah M Alawi (50) warga yang masih satu desa dengan pelaku.

Tidak banyak yang dicuri Saipul dari rumah korban Alawi.

Kejadiannya, pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 22 00 WIB, korban tidur di dalam kamar rumah.

Pada Kamis (4/5/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dan mendapati HP miliknya merk Samsung type A13 yang diletakkan di sampingnya saat akan tidur di taruh hilang.

Bagi korban, bukan nilai barangnya, tapi karena alat komunikasi yang selama ini dipakainya hilang, membuat bisnisnya berantakan.

Korban akhirnya melaporkan kejadian pencurian yang dialami di rumahnya.

Berbekal laporan dan petunjuk dari korban, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Tidaklah mudah bagi polisi mengendus keberadaan tersangka.

Dua puluh hari setelah kejadian Tim Jaka Tingkir baru berhasil menemukan jejak pelaku.

Siang tadi korban diketahui sedang cangkruk di warung dan Tim Jaka Tingkir bergegas menangkap tersangka.

Barang bukti HP merk Samsung type A13 warna hasil curian juga berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Saipul tidak bisa mengelak saat ditangkap dengan barang bukti ditangannya.

"Pemeriksaannya masih dikembangkan. Segala kemungkinan masih diselidiki, meski baru satu TKP yang diakui."

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (25/5/2023).

Ikuti berita seputar Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved