Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kodim 0807 Tulungagung Bantah Ada Anggota TNI KDRT kepada Istri hingga Meninggal Dunia: Hipertensi

Kodim 0807 Tulungagung membantah kabar KDRT yang dilakukan anggota Koramil Sumbergempol.

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Rumah EP sempat dipasang garis polisi karena ada laporan KDRT. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Beredar kabar seorang anggota TNI di Tulungagung melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian.

Berita liar tentang sosok anggota Koramil Sumbergempol berinisial EP, dituding melakukan kekerasan pada istrinya, TN (48).

Bahkan foto rumahnya di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat saat didatangi Polisi Militer dan anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung menyebar luas.

Dugaan KDRT itu mencuat karena di rumah ini terpasang garis polisi.

Rabu (24/5/2023) jenazah TN divisum dan menjalani CT Scan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Berdasarkan hasil visum dan CT scan itu, Kodim 0807 Tulungagung membantah kabar KDRT yang dilakukan EP.

Baca juga: Inilah Besaran Gaji ke-13 untuk PNS/Polri/TNI & Pensiunan, Siap Cair Juni 2023, Buat Biaya Sekolah

Pasi Intel Kodim 0807 Tulungagung, Kapten Mulyanto, mengatakan korban meninggal dunia secara wajar.

“Kami berpedoman pada dokumen hasil visum dan CT Scan yang dilakukan RSUD dr Iskak. Hasilnya tidak ada tanda-tanda kekerasan,” terangnya.

Diakui Mulyanto, sebelumnya memang ada laporan dugaan KDRT yang dilakukan EP kepada istrinya.

Karena kabar itu Subdenpom V/1–6 Tulungagung membawa jenazah TN ke RSUD dr Iskak untuk visum dan CT Scan.

Jika ada tanda-tanda kekerasan di tubuh TN maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan autopsi.

“Ternyata tidak ada tanda kekerasan fisik yang dialami TN. Karena itu jenazah tidak dilakukan autopsi,” tegasnya.

Berdasar dokumen yang dikeluarkan RSUD dr Iskak, TN mengalami serangan hipertensi.

Akibatnya pembuluh darah di otak pecah dan menyebabkan kematian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved