Cara Mudah
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Kartu Bisa Didownload
Kini Anda bisa melakukan pendaftaran BPJS melalui HP tanpa harus mendatangi kantor BPJS kesehatan.
TRIBUNJATIM.COM - Layanan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.
Kini Anda bisa melakukan pendaftaran BPJS melalui HP tanpa harus mendatangi kantor BPJS kesehatan.
Berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan
Adapun syarat pendaftaran BPJS Kesehatan yang perlu anda siapkan adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta kelahiran.
- Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.
Baca juga: Kelas Perawatan BPJS Kesehatan Bagi PNS Golongan I-IV dan PPPK, Disertai Cara Cek di Mobile JKN
Cara daftar BPJS online via Mobile JKN Faskes
Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, berikut ini adalah alur pendaftaran BPJS Kesehatan di HP menggunakan aplikasi Mobile JKN Faskes:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes
- Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
- Klik menu Daftar di aplikasi JKN, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru.
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih 'saya setuju' dan klik Selanjutnya
- Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”.
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil
Baca juga: Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Tambal Gigi Berlubang, Simak Prosedurnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cara-daftar-BPJS-Kesehatan-lewat-HP.jpg)