Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Beri Perlindungan Sosial, Para Ketua RT-RW di Kota Kediri Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan 

Wali kota juga menekankan setiap Ketua RT-RW di Kota Kediri ini didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Kediri sejak tahun 2019.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Safii mengunjungi warung tempat usaha Maryam di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Jumat (26/5/2023).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Safii mengunjungi warung tempat usaha Maryam di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Jumat (26/5/2023). 

Kunjungan itu untuk menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Maryam, ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sulikan yang telah meninggal dunia. 

“Ibu Maryam ini mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 95 juta rupiah sekian. Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat dan bisa membantu memenuhi kebutuhan Ibu Maryam ini,” harapnya.

Baca juga: Hilang 3 Hari dan Tak Bisa Dihubungi, Gadis Asal Kediri Ditemukan Bersama Pria Muda di Malang

Wali kota juga menekankan setiap Ketua RT-RW di Kota Kediri ini didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Kediri sejak tahun 2019. 

Hal itu dilakukan untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi Ketua RT-RW.

Semuanya demi menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi saat bertugas. 

“Nanti kalau pun ada kecelakaan kerja saat melayani warga, mereka sudah ada yang menjamin. Ini cara Pemerintah Kota Kediri menjamin warganya,” tambahnya.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sulikan yang diterima Maryam sebesar Rp 95.598.165, dengan rincian santunan JKM untuk dua kepesertaan serta JHT.

Baca juga: Tergabung di Kloter 32, 329 Calon Jemaah Haji Kota Kediri Bakal Berangkat ke Mekkah pada 4 Juni

Setiap kepesertaan sebanyak Rp 42.000.000. Sehingga total sebesar Rp 84.000.000. Ditambah Santunan JHT Rp 11.598.165. 

Sulikan mengikuti dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yakni yang didaftarkan Pemkot Kediri karena sebagai Ketua RT dan mendaftar secara mandiri. 

“Bapak mau daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri untuk tabungan hari tua. Saya sangat berterima kasih atas santunan BPJS Ketenagakerjaan ini. Uang santunannya untuk masa depan saya, usaha warung dan untuk biaya selamatan 100 harinya bapak,” jelas Maryam.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved