Berita Tuban
Dana Banpol di Tuban Masuk Tahap Verifikasi, Segini Besaran yang Diterima Partai, PKB Raih Terbanyak
Dana bantuan partai politik (Banpol) di Kabupaten Tuban, kini telah masuk tahap verifikasi.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dana bantuan partai politik (Banpol) di Kabupaten Tuban, kini telah masuk tahap verifikasi.
Ada 11 parpol penghuni gedung DPRD yang akan mendapatkan dana bersumber dari APBD tahun anggaran 2023.
Semuanya telah mengajukan berkas pencairan dana di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
"Pengajuan berkas pencairan dana banpol tahun anggaran 2023, hari ini telah sampai pada tahapan verifikasi," kata Kepala Bakesbangpol Tuban, Didik Purwanto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Didik menjelaskan, tahapan verifikasi melibatkan antara lain KPU Tuban, Inspektorat, BPKAD serta Bagian Hukum Pemkab Tuban.
Semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Tuban telah mengajukan berkas pencairan dana banpol, sehingga hari ini dilakukan verifikasi.
Baca juga: Dana Banpol di Tuban Alami Peningkatan, Partai Diminta Segera Ajukan Berkas Pencairan
Setelah tahapan verifikasi selesai dan berkasnya dinyatakan lengkap, selanjutnya Bakesbangpol akan membuat Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD Tuban untuk segera mencairkan dana banpol.
"Dana banpol tahun 2023 Rp 3,3 Miliar, mengalami kenaikan 100 persen. Tahun sebelumnya hanya Rp 2.500 per suara sekarang menjadi Rp 5.000 per suara," pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan perolehan kursi dan perolehan suara sah pada Pemilu 2019, PKB berada di urutan pertama dengan jumlah 16 kursi DPRD dan 191.173 suara sah, besaran banpol yang akan diterima yaitu Rp 955.865.000.
Partai Golkar urutan kedua dengan jumlah 9 kursi DPRD dan 111.816 suara sah, besaran dana banpol yang akan diterima yaitu Rp 559.080.000.
Baca juga: Dana Banpol Disoal Pengurus Partai NasDem Surabaya, Begini Reaksi Robert Simangunsong
Baca juga: Petunjuk Penting dari Danu Kasus Subang, 2 Benda Tajam Ditemukan di Bak Mandi, Sosok Banpol Terkuak?
Kemudian PDI Perjuangan dengan jumlah 5 kursi DPRD dan memperoleh 78.917 suara sah, besaran dana banpol yang akan diterima yaitu Rp 394.585.000.
Berikutnya Partai Demokrat dengan jumlah 5 kursi DPRD dan 71.875 suara sah akan menerima dana banpol sebesar Rp 359.375.000.
Partai Gerindra dengan jumlah 5 kursi dan 56.773 suara sah, besaran dana banpol yang akan diterima Rp 283.865.000.
PAN dengan jumlah 3 kursi DPRD dan 44.916 suara sah akan menerima dana banpol sebesar Rp 224.580.000.
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.