Berita Viral
Emosi Tak Diberi Jatah, Pria Sumut Rusak Alat Vital Sang Istri, Ngaku Khilaf saat Ditangkap Polisi
Pria Sumut emosi tak diberi jatah, rusak alat vital sang istri, ngaku khilaf saat ditangkap polisi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tampak bahwa video direkam di kebun teh pada siang hari.
Area sekitaran kebun teh tersebut cukup ramai.
Namun dalam kondisi ramai, wanita pemeran video tanpa rasa malu dan takut memamerkan bagian tertentunya.

Ternyata pemeran wanita dalam video tersebut DM (27).
Dia direkam oleh suaminya ketika melakukan hal tak senonoh, yakni RM (42).
Kini keduanya ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Bandung.
Mereka yang merupakan warga Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
RM merekam istrinya sedang melakukan hal tak senonoh di atas batu di tengah Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Setelah merekam, dia lantas menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.
Akibatnya, keduanya kini terjerat Undang-undang Pornografi dan ITE.
Baca juga: Balas Dendam Suami karena Dibohongi Istri, Anak Jadi Sasaran, Dicekoki Sabu hingga Digauli 3 Tahun
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, sebetulnya video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada tahun 2022.
"Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," ujar Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Kusworo mengatakan, awal membuat video tujuannya untuk koleksi pribadi suaminya pada Juni tahun 2022.
"Pada Mei 2023, video tersebut viral," kata Kusworo.
Ternyata pasangan ini tak hanya membuat satu video tak senonoh di kebun teh tersebut.
"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu di antara keempatnya," tuturnya.
Kusworo mengimbau masyarakat atau neziten untuk tidak mendistribusikan atau menyebarkan video tak senonoh seperti itu.
Kalau ada yang melakukan, maka kata Kusworo, sesuai Undang-undang ITE, barang siapa yang mentransmisikan video pornografi bisa ikut diancam hukuman.
"Jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat, mem-viral-kan, padahal itu pelanggaran hukum," imbau Kusworo.

Khusus video yang viral, sang istri DM mengenakan jilbab dan bercadar.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM untuk melakukan tindak asusila yang direkam tersebut.
Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.
Setelah merekam, sang suami RM malah menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.
"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun Twitter dan medsos."
"Niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.
"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.
Kemudian menurut Kusworo, transkasi jual beli terjadi.
Sampai dengan anak di bawah umur membagikan ke masyarakat luar hingga viral di netizen.
Kusworo mengatakan, dari yang menperjualbelikan masih usia 17 tahun pada September 2022.
"Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM," papar Kusworo.
Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena memperjualbelikan video tak senonoh.
Namun pada saat rilis, ia tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit dijual Rp100 sampai Rp300 ribu."
"Kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp350 ribu," ujarnya.
Menurut Kusworo, tersangka membuat video hanya di kebun teh saja.
"Membuat empat video, dan satu di antaranya viral," katanya.
Dalam video yang viral, wanita tersebut melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar.
Saat disinggung apakah sehari-harinya ia memakai kerudung dan cadar, Kusworo membenarkannya.
"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," pungkasnya.
Sumatera Utara
alat vital
tak diberi jatah
merobek alat vital sang istri
Desa Parsombaan
Kecamatan Lubuk Barumun
Kabupaten Padang Lawas
AKP Miptahuddin
Dusun Aek Tobang
Kecamatan Sungai Kanan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.