Berita Tulungagung
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Tulungagung Todongkan Pisau ke Majikan Pacarnya: Ending Dibui
Seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan aparat penegak hukum
Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - PAM (22) seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Penyebabnya PAM mengancam MN (28), majikan pacarnya dengan sebilah pisau.
Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan PAM.
"Dia sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam menggunakan senjata tajam," terang Kasi Humas Polres Tulungagung.
Anshori mengatakan, kekasih PAM memang bekerja di sebuah toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru bersama MN.
PAM merasa cemburu karena di tempat kerja pacarnya berhubungan dekat dengan MN.
Dilandasi rasa cemburu PAM mendatangi MN di tempat kerja pada Rabu (17/5/2023).
"Saat itu tersangka datang dengan sebilah pisau dan melakukan pengancaman kepada MN. Kejadian itu membuat MN terintimidasi," sambung Anshori.
Selepas kepergian PAM, MN melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
PAM akhirnya bisa ditangkap saat kembali datang untuk mencari MN sambil membawa pisau pada Kamis (25/5/2023) pukul 20.00 WIB kemarin.
"Tersangka bermaksud mengulangi perbuatannya, mengancam korban. Saat itu dia langsung kami amankan," tutur Anshori.
Polisi menyita senjata tajam yang dibawa PAM sebagai barang bukti.
PAM segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Selain itu sebuah tas kecil warna abu-abu yang dipakai menyimpan pisau juga turut disita.
Saat ini PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami himbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori.
Ikuti berita seputar Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.