Berita Viral
ART Disuruh Majikan Lepas Dalaman, Kabur Panjat Tower Tak Tahan Disika, ASN & Ibu Kini Ditangkap
ART kabur panjat tower, tak tahan disika majikan bengis yaitu ASN dan ibunya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pagar tinggi pun mereka lompati hingga akhirnya bertemu orang yang mau menolongnya kabur.
Pernah ada ART kabur tapi tertangkap lagi.
Mereka yang masih tinggal sampai sekarang terkunci dengan ancaman majikan.
Jika ketahuan kabur lagi, majikan akan menyebarkan video mereka bugil lagi kerja.
"Teman saya yang tiga orang itu masih bekerja di sana. Mereka takut video telanjangnya disebar."
"Mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," ucap DL di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023).
Mirisnya, dari DL masuk bekerja sampai kabur dari rumah pada 8 Mei 2023, belum pernah sekalipun mendapat gaji dari si majikannya tersebut.
Baca juga: ART Lari Ketakutan Imbas Ulah Pacar Majikan, Syok saat Ngambil Sabun hingga Ngepel di Dapur: Ditarik
Kini DL sudah merasa aman balik ke rumahnya di Pringsewu.
Ia sudah visum dan melaporkan majikannya yang ASN dan ibunya atas dugaan penganiayaan ke Polres Bandar Lampung.
Keduanya berharap, majikannya yang ASN dan Oma mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan keji selama ini.
Polisi yang cepat merespons laporan mereka langsung memeriksa SA dan ibunya SD pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025), sekitar pukul 03.41 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut menghadirkan DL dan DR guna diambil keterangannya.
Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SA dan SD pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, kepada Tribun Lampung pada Jumat (26/5/2023).

Dennis memastikan, penganiayaan terhadap DR dan DL berlangsung di rumah SD dan SA di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung.
Menurut dia, kedua tersangka menganiaya karena tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART.
Ia pun membenarkan para korban belum pernah menerima gaji sebagai ART dari tersangka.
Dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan TP2A didampingi Unit Renakta Polda Lampung.
Kedua tersangka dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Penyidik masih memdalami kasus ini termasuk meminta keterangan para saksi.
Ia juga sambil menunggu hasil visum dua ART yang berhasil kabur dari rumah majikannya.
Ia memastikan, pendalaman ini termasuk untuk menggali motif para tersangka sampai tega menganiaya lima ART-nya.
Apakah dipicu masalah internal atau masalah lain.
ASN
Bandar Lampung
ART
majikan
lepas dalaman
Sukarame
Kecamatan Tanjungkarang Barat
Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Pesawaran
Kompol Dennis Arya Putra
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Aksi Robek Bendera Merah Putih, Siswa MAN 1 Padang Gagal Ujian, Kemenag Minta Maaf |
![]() |
---|
Curhatan Atalia Praratya saat Ucapkan Ulang Tahun ke Zara Anaknya: Mamah Sekuat Hari ini |
![]() |
---|
Marah Lihat Pacarnya Terluka saat Jadi LC, Fatir Berbuat Nekat ke Pengunjung Karaoke |
![]() |
---|
Baru Pulang ke Kosan, Yuliana Kaget Dianiaya Pacar yang sudah Menunggu di Kamar |
![]() |
---|
Pemilik Bengkel Kaget Pagi-pagi Lihat Pintu Bengkelnya Rusak, Geram saat Tahu Maksud Kevin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.