Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Derita Anak 13 Tahun karena Ibu Nikahi Orang yang Salah, Ayah dan Kakak Tiri Jadikannya Pemuas Nafsu

Akibat ibunya menikahi orang yang salah, anak 13 tahun itu diperdaya ayah dan kakak tirinya. Bibi muntab saat tahu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Getty Images/iStockphoto/Gan Chaonan
ILUSTRASI Berita anak 13 tahun jadi pemuas nafsu ayah dan kakak tirinya. 

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pelaku berinisial YAB (73) dan YER (51).

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, YAB dan YER diduga mencabuli seorang sisiwi kelas V Sekolah Dasar (SD) berinsial APJF (12).

Polisi menangkap bapak dan anak tersebut pada Kamis (25/5/2023).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, YAB dan YER bekerja sebagai petani.

Kejadian ini berawal pada bulan Januari 2023. Ketika itu, korban mendatangi rumah pelaku YAB yang merupakan tetangganya.

Saat itu pelaku YAB diduga mencabuli korban.

Karena takut, APJF lari keluar rumah.

Kemudian, pada bulan Maret 2023, korban datang ke rumah anak YAB, YER untuk mengantar uang.

"Tiba di rumah, YER lalu menarik tangan korban ke kamarnya dan mencabuli korban," ungkap Elpidus, Jumat (26/5/2023).

Korban berontak, lari, dan menceritakan kejadian itu ke keluarganya.

"Korban selama ini tinggal di rumah neneknya yang berdekatan dengan rumah pelaku," ungkap Elpidus.

Baca juga: Siasat Busuk Ayah Tiri di Palembang, Tega Berbuat Dosa Kepada Anaknya, Polisi Ungkap Fakta

Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Kita terima laporan kasus ini pada 1 Mei 2023 lalu," katanya.

Setelah menerima laporan, polisi lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved