Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perlakuan Tak Biasa ASN Aniaya ART, Ada Jadwal Rutin hingga Baju yang Dipakai, 4 Bulan Tak Ada Gaji

Perlakuan tak biasa lain yang dialami tiga orang ART dimana majikannya adalah seorang ASN itu akhirnya terungkap, mulai jadwal rutin siksa dan busana.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Lampung
Ilustrasi kekerasan yang terjadi dialami oleh 3 ART di Lampung oleh ASN 

TRIBUNJATIM.COM - Perlakuan tak biasa ASN yang menganiaya ART di Lampung akhirnya diketahui.

Terbongkar ada fakta-fakta lain yang dialami oleh tiga orang ART yang menjadi korban ASN di Lampung itu.

Ternyata penyiksaan yang dialami para ART dari majikannya yang berstatus seorang ASN itu rutin dilakukan.

Tak hanya rutin dilakukan saja, tetapi juga terungkap si majikan menggunakan busana tertentu.

Separah apa sebenarnya penyiksaan tersebut?

Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukabumi, Bandar Lampung.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow.com, keduanya adalah S dan SE, ibu dan anak majikan sang ART.

S dan SE dianggap bersalah karena telah menganiaya dan tak membayarkan gaji selama empat bulan kepada korban.

"Kami telah menggelar perkara dan keduanya atau majikan korban ini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung, Jumat (26/5/2023).

"Sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan secara mendalam bersama dengan TP2A dan didampingi unit Renakta Polda Lampung," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Suami Brondong Tinggal di Gua Demi Rawat Istri Sakit Jiwa, Tetap Cinta Meski Diolok, Kini Huni Gubuk

"Dari hasil penyelidikan kami menetapkan dua tersangka, dikenakan pasal 44 dan 45 UU KDRT serta pasal 80 UU Perlindungan Anak," kata Kompol Dennis.

Kemudian lebih lanjut, dari pengakuan ART yang menjadi korban, ada pakaian tertentu yang dipakai sang majikan ketika menyiksa.

Korban menyebut ada jadwal khusus tersangka melakukan penganiayaan.

Waktu penganiayaan itu rutin dilakukan di hari Senin pagi.

ASN dan sang ibu, majikan bengis asal Lampung yang siksa para ART di rumah, suruh lepas dalaman
ASN dan sang ibu, majikan bengis asal Lampung yang siksa para ART di rumah, suruh lepas dalaman (via Tribun Lampung)

Biasanya, kata korban, tersangka menganiayanya pada Senin pagi dengan menggunakan seragam dinas ASN.

"Kami juga saat ini masih menunggu hasil visum lainnya terkait dengan dugaan apa saja yang terjadi," kata Kompol Dennis.

Polisi telah melakukan penahanan terhadap dua pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Dari pasal yang dipersangkakan tersebut di atas lima tahun," kata Kompol Dennis.

Pihaknya sejauh ini juga masih melakukan pendalaman motifnya, apakah ada masalah secara internal atau masalah lainnya.

"Kami juga tengah melakukan pendalaman dari pihak psikiater dan selanjutnya akan dilakukan pendampingan melalui TP2A," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Arti Kata Bahasa Gaul Cawe-Cawe, Jangan Asal Tulis Kalau Tak Mau Dianggap Lancang

Ia mengatakan, kedua belah pihak apabila melakukan perdamaian dan tentunya mengacu pada perpol 8 tahun 2021.

"Adanya restorative justice (RJ), maka bisa para pihak bisa menggunakan RJ dan kami mediator," kata Kompol Dennis.

Polisi sifatnya hanya melakukan upaya tindakan cepat dan perlindungan hukum bagi korban.

"Kalau penganiayaan tersebut dan dari hasil pemeriksaan kami butuh pembuktian. Untuk sementara pembuktian ada kekerasan terhadap ART," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Sempat Dikira Hamil Duluan, Artis Cantik Ini Kuak Kisah Dapatkan Restu Hingga Akhirnya Nikahi Duda

"Kami sudah dapat buktikan hingga termasuk adanya tindakan-tindakan penganiayaan kami juga sudah membuktikan," kata Kompol Dennis.

Tersangka ibu dan anak ini melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut terjadinya tergantung dari penilaian kinerja ART tersebut.

"Kalau kinerja ART kurang maka ditegurnya dengan melakukan kekerasan," kata Kompol Dennis.

Kompol Dennis mengatakan, korban mengalami di antaranya luka bekas di dahi luka cakar dan luka karena melarikan diri.

Sosok ASN di Lampung yang viral paksa 3 ART tak berbaju saat kerja
Sosok ASN di Lampung yang viral paksa 3 ART tak berbaju saat kerja (TribunnewsWiki.com)

Sebelumnya memang sudah dilaporkan oleh 3 ART yang mendapat penganiayaan dari pelaku ASN ini.

Tindakan keji ASN berinsial SA (36) di Bandar Lampung kepada asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya kini terungkap.

Tak hanya dari sang ASN, kekejian tersebut juga diterima para ART dari ibu majikan yang biasa disapa Oma.

Bahkan para ART saat bekerja di rumah tersebut harus lepas dalaman.

Mereka lalu diberi baju yang tidak layak saat bekerja.

Baca juga: Permintaan Terakhir Ibu Anggota DPR ke Bambang Sebelum Dibunuh ART: Panggilkan, HP sempat Tak Ketemu

DL (24) dan DR (15) serta ART lainnya yang bekerja di rumah si ASN keji mengungkapkan pengalamannya, seperti dilansir dari Tribun Lampung.

DL bercerita dirinya harus mencopot baju dan menggantinya dengan baju robek-robek yang disediakan majikan perempuannya.

Semua barang bawaan seperti pakaian, termasuk kartu identitasnya, disita sesaat setelah menginjakkan kaki di rumah majikannya.

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," ujar DL di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023), masih membawa luka sayatan yang baru akibat cakaran.

Berbilang bulan tinggal di sana, DL mulai merasakan siksaan.

Bukan dari majikannya yang ASN ini, tapi dari ibunya yang biasa disapa Oma.

DL ditampar, ditendang, hingga ditelanjangi.

"Oma sering main tangan. Saya sering ditampar, ditendang juga," ungkap DL.

Kala itu majikannya yang ASN masih berada di Thailand.

Setibanya di rumah, sang majikan malah lebih-lebih dari ibunya kalau menyiksa.

DL bahkan pernah dianiaya dalam kondisi telanjang bulat gara-gara kurang bersih menyapu.

Saat itu DL sedang mandi dan tiba-tiba pintu kamar mandi dibuka.

Tanpa ngomong apa-apa, majikan menyeret tubuhnya yang masih bersabun lalu memintanya menyapu kotoran.

Si ASN dan suaminya ini tinggal di Perumahan Nusantara di Sukarame.

Di rumah yang menampung lima ART tersebut tinggal kedua orang tua SA.

SA memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil.

Menurut kesepakatan awal dengan makelar, DL statusnya sebagai pengasuh anak majikan saja.

Tapi belakangan semua pekerjaan rumah harus dipegangnya.

DR, rekan DL, mengalami nasib yang tak kalah buruk karena sudah bekerja sudah setahun.

Kelima ART kerap mendapat penganiayaan dari majikan dan ibunya.

Baca juga: Sosok Pembunuh Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto, ART Ikat Kaki-Tangan Korban, Motif Diungkap

Padahal DL awalnya sempat ditawari kerja di perumahan Citra Land di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp2,2 juta.

Belakangan makelarnya memindahkan DL ke majikan bengis.

DL sempat curiga, biasanya seorang ART akan berbicara lewat video call dengan calon majikannya, begitu pun sebaliknya.

Tapi si ASN ini menolak dan lebih mengontak DL lewat telepon biasa.

Sejak pertama kali bekerja, DL sudah bisa menandai sifat asli majikannya tersebut kasar dan ringan tangan ke kelima ART, termasuk dirinya.

Seperti teman-temannya yang lain, DL yang baru bekerja tiga bulan terhitung 10 Februari 2023, juga pernah merasakan disuruh mengepel lantai tanpa busana.

"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," cerita DL saat membuat laporan polisi.

Padahal DL hanya sedikit melakukan kesalahan kecil.

Waktu itu ibu si majikan yang biasa disapa Oma selesai menggunting obat, bekasnya tak terbuang rapi.

Majikan ini melihat dan mengira DL belum menyapu dan mengepel.

Akhirnya DL diminta sang majikan kembali menyapu dan mengepel dalam posisi tidak memakai busana.

Bahkan menurut DL, dirinya mendapat siksaan terjadwal dari majikannya yang ASN.

"Majikan menganiaya saya setiap Senin. Dia pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," ucap DL menceritakan kebiasaan buruk majikan.

Tak tanggung-tanggung, jika majikannya menyiksa, tinju kerap mendarat di kepala DL, selain tamparan.

Pernah sang majikan sampai tega menginjak bagian mata DL.

Ia heran, kenapa majikannya yang menjadi abdi negara begitu keji sampai menendang punggung dan dadanya setiap hari.

"Saya heran dengan majikan saya ini. Sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," ucap DL.

ASN inisial SA (36) dan ibunya, SD (64) alias Oma (foto kiri), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA
ASN inisial SA (36) dan ibunya, SD (64) alias Oma (foto kiri), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA (Tribun Lampung)

DL tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu, sedangkan DW beralamat di Kabupaten Pesawaran.

Tapi keduanya sudah tak kuat disiksa majikannya tersebut.

Ketakutan yang sudah membatu akibat perlakuan kasar majikan, mendorong mereka kabur dari rumah majikannya.

Mereka sampai harus memanjat tower pada 8 Mei 2023 saat subuh.

Pagar tinggi pun mereka lompati hingga akhirnya bertemu orang yang mau menolongnya kabur.

Pernah ada ART kabur tapi tertangkap lagi.

Mereka yang masih tinggal sampai sekarang terkunci dengan ancaman majikan.

Jika ketahuan kabur lagi, majikan akan menyebarkan video mereka bugil lagi kerja.

"Teman saya yang tiga orang itu masih bekerja di sana. Mereka takut video telanjangnya disebar."

"Mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," ucap DL di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023).

Mirisnya, dari DL masuk bekerja sampai kabur dari rumah pada 8 Mei 2023, belum pernah sekalipun mendapat gaji dari si majikannya tersebut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved