Berita Lamongan
Sikap Tegas Polisi Lamongan pada Truk Parkir di Badan Jalan Putaran Balik, Beri Sanksi Tilang
Sat Lantas Polres Lamongan akhirnya bertindak tegas pada para pengemudi truk-truk besar yang parkir di putaran balik (u-turn).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Endro Widodo bersama seorang anggota beri sanksi tilang untuk para pengemudi truk-truk yang parkir di badan jalan putaran balik di Pucuk, Selasa (30/5/2023)
Saat memberikan sanksi tilang, Endro juga memberikan pemahaman bahwa jalan yang dipakai parkir itu untuk bahu jalan kendaraan yang akan putar balik.
Dan sangat membahayakan, jika pandangan tertutup oleh truk-truk besar yang parkir di ruas jalan itu.
Sementara itu, para pengguna jalan mengapresiasi sikap tegas Sat Lantas Polres Lamongan yang sudah merespon keluhan masyarakat atau pengguna jalan yang dimanfaatkan untuk parkir.
Mereka berharap, Polisi intens patroli di sejumlah titik putaran balik agar putaran balik itu benar-benar steril dari parkir. " Kalau tidak rutin, para pengemudi akan membandel dan kambuh lagi," kata pengguna jalan, Razak (23).
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lamongan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.