Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Sikap Tegas Polisi Lamongan pada Truk Parkir di Badan Jalan Putaran Balik, Beri Sanksi Tilang

Sat Lantas Polres Lamongan akhirnya bertindak tegas pada para pengemudi truk-truk besar yang parkir di putaran balik (u-turn).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Endro Widodo bersama seorang anggota beri sanksi tilang untuk para pengemudi truk-truk yang parkir di badan jalan putaran balik di Pucuk, Selasa (30/5/2023) 

Saat memberikan sanksi tilang, Endro juga memberikan pemahaman bahwa jalan yang dipakai parkir itu untuk bahu jalan kendaraan yang akan putar balik.

Dan sangat membahayakan, jika pandangan tertutup oleh truk-truk besar yang parkir di ruas jalan itu.

Sementara itu, para pengguna jalan mengapresiasi sikap tegas Sat Lantas Polres Lamongan yang sudah merespon keluhan masyarakat atau pengguna jalan yang dimanfaatkan untuk parkir.

Mereka berharap, Polisi intens patroli di sejumlah titik putaran balik agar putaran balik itu benar-benar steril dari parkir. " Kalau tidak rutin, para pengemudi akan membandel dan kambuh lagi," kata pengguna jalan, Razak (23).

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved