Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Anak Disundut Ibu & Kekasih Kumpul Kebonya Pakai Rokok, Gegara Jualan Makaroni Tak Sesuai Target

Gegara jualan makaroni tak sesuai target, anak disundut ibu dan kekasih kumpul kebonya pakai rokok.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/LULU UL ISNAINIYAH - Pinterest
Ibu dan pacar kumpul kebonya di Malang siksa anak gegara jualan makaroni tak sesuai target 

"Dan puntung rokok yang disundutkan ke korban," imbuhnya.

Baca juga: Ibu Penjarakan Anak karena Tak Tahan Disumpahi Mati, Wajah Sering Diacungi Kapak, Perkara Acak Rumah

Kedua tersangka selama ini tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," jelas Wisnu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis.

Yakni Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Serta Pasal 80 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Korban saat ini sudah dalam perawatan ayah kandungnya, sekaligus tetap kami (Polres Malang) lakukan pendampingan."

"Kondisi psikologisnya aman," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved