Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Mau Nge-mall tapi Salah Pakai Google Maps, WNA Turki yang Naik Motor Lewat Jalan Tol Waru Disetop

Mau nge-mall tapi salah menggunakan Google Maps, WNA Turki yang naik motor melewati Jalan Tol Waru disetop petugas.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
WNA yang berdomisili di Istanbul, Turki, Mohamed Yousef Ahmed (23) diinterogasi dan menjalani pengecekan kelengkapan surat keabsahan kelayakan mengemudi dan kepemilikan motor, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan seorang warga negara asing (WNA) berdomisili di Istanbul, Turki, pemotor Sport Kawasaki Ninja 250 cc yang melenggang masuk melintasi ruas jalan Gerbang Tol Waru, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 18.35 WIB.

Pemotor berkemeja lengan pendek warna hitam, bercelana panjang, dan bersepatu putih itu, bernama Mohamed Yousef Ahmed (23). Ia tercatat dalam tanda pengenal yang dibawanya, berkebangsaan Libya. 

Anggota Unit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, Ipda Imam mengatakan, pemotor itu melenggang santai melintasi ruas Tol Sidoarjo kawasan Waru, dan dihentikan petugas pengawasan tol, setibanya di Gerbang Tol Waru

Saat dimintai keterangan, ternyata Yousef berangkat dari rumah temannya, berinisial MAK (21) yang tinggal di kawasan perumahan Jalan Raya Trosobo KM 23 Bringin Bendo, Bringin Kulon, Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo

Yousef bertujuan jalan-jalan di Kota Surabaya, seraya berkunjung dan berbelanja di Mall Tunjungan Plaza (TP) kawasan Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. 

Kemudian, selama bermotoran, Yousef mengandalkan aplikasi penunjuk jalan Google Maps, sebagai cara untuk memandunya berkendara hingga ke lokasi tujuan. 

Namun, diduga Yousef mengaktivasi fitur mode pemandu jalan untuk kategori pengendara roda empat. 

Tak pelak, Ipda Imam mengatakan, Yousef diarahkan melintasi ruas jalan tol yang tentunya tidak diperuntukkan dilintasi kendaraan roda dua. 

"Tersasar karena Google Maps. STNK mati, awalnya gak bawa STNK, dia mau ke Medaeng lewat ke Tol Sidoarjo. Di depan Kantor PJR disetop sama rekan tol gerbang. Akhirnya diarahkan ke sini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (30/5/2023). 

Baca juga: Nasib Akhir WNA Asal Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bakal Dideportasi?

Kemudian, saat diperiksa kelengkapan surat sebagai tanda keabsahan kelayakan mengemudi, ternyata Yousef tidak dapat menunjukkan STNK dari motor tersebut. 

Dan juga tidak memiliki surat yang menandakan keabsahan kelayakan kemampuan mengemudikan motor. 

"Saya cek di aplikasi Samsat ternyata pajak mati 2019. Dan STNK mati bulan 2 (Februari) tahun 2023," ungkapnya. 

Saat dimintai keterangan lebih mendalam, ternyata motor berbodi besar pabrik Jepang itu, dipinjam oleh Yousef dari seorang temannya, MAK, yang merupakan warga Indonesia, dan tinggal di perumahan Taman, Sidoarjo

Setelah meminta MAK mendatangi markas PJR, melalui sambungan telepon, didapatkan informasi lebih lengkap bahwasanya, WNA tersebut baru sepekan berada di Indonesia. 

Baca juga: Warga Heran Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi Ternyata Isi 20 WNA Penipu, Kaget Gang Diserbu

Visa yang dimiliki Yousef merupakan bisa WNA untuk wisata.

Saat berkunjung di Indonesia, Yousef tinggal di salah satu apartemen kawasan Surabaya Barat. 

"Visanya cuma visa wisata. Dia si WNA masih pelajar. Iya kebetulan liburan aja. Dan mau jalan-jalan. Cimon rumah temannya si MAK, si WNA pinjam motor si temannya itu," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, WNA pemotor itu dikenai sanksi tilang dan juga motor bernopol W-2127-OJ yang sempat dikendarainya disita sementara waktu, oleh petugas. 

"(Sanksi) Diberikan tindakan tilang. Kendaraan diamankan di induk Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.

Baca juga: Mesin ATM di Madiun Bunyi Terus, Ada yang Janggal, Ada WNA yang Dicurigai, Polisi Buka Suara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved