Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Retas Website Resmi Kampus hingga Pemprov Jatim, 2 Hacker ini Teryata Cuma Lulusan SD

Retas website kampus negeri dan Pemprov Jatim dengan ubah tampilan penuh iklan judi online, 2 hacker ini teryata cuma lulusan SD.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua remaja yang menjadi hacker peretas website resmi kampus dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jawa Timur, Rabu (31/5/2023). Tersangka berinisial DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, dan AT (25) warga Cirebon, Jabar. 

Namun AKBP Arman mengungkap, kedua tersangka itu, bekerja dengan cara demikian, untuk disetorkan hasilnya kepada pihak pemesan dari Kamboja, yang berbeda-beda. 

Baca juga: Jangan Sampai Tertipu, Kenali 7 Aplikasi Chat GPT Bodong Buatan Hacker, Ada Aico - GPT AI companion

"Yang membiayai adalah pihak-pihak dari pemilik situs judi online yang kita tracing berasal dari Kamboja," katanya. 

Lalu dari mana kedua tersangka memiliki kemampuan peretasan tersebut, AKBP Arman mengatakan, keduanya memiliki kemampuan peretasan secara otodidak. 

Yakni, mereka bergabung dalam sebuah komunitas hacker dalam sebuah kanal sosial media yang terdapat di website gelap (darkweb). 

Kemudian, mereka akan saling bertukar informasi dan metode peretasan jaringan IT yang terdapat di dunia. 

Lanjut AKBP Arman, melalui kanal jaringan informasi grup para hacker tersebut, terbentuk sebuah pertaruhan gengsi antar hacker dengan menunjukkan pencapaian hasil peretasan yang dilakukannya. 

Namun, mengenai strata pendidikan, para tersangka, AKBP Arman mengungkap, keduanya ternyata hanya tamatan sekolah dasar (SD). 

Baca juga: Aplikasi Simbah-E Disporapar Kota Malang Dibobol Hacker, Ada yang Tertipu: Nomor Orang Lain

"Mereka jalur formilnya hanya pendidikan SD, mereka memiliki kemampuan hackernya itu dari otodidak dan mempelajari hackernya itu dari komunitasnya. Jadi ada yang melatih dan ada yang dilatih di komunitas hacker," ungkapnya. 

Asal mula terbongkarnya kasus tersebut, AKBP Arman menerangkan, pihaknya memperoleh laporan dari sebuah perguruan tinggi negeri yang mengeluhkan adanya tindakan peretasan situs pascasarjana sebuah kampus teknik negeri terkemuka di Kota Surabaya, pada Februari 2023.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AT berhasil ditangkap di Cirebon, Jabar, pada Selasa (28/3/2023).

Sedangkan, DS berhasil ditangkap setelah pulang dari Kamboja, pada Minggu (7/5/2023), saat berada di Legok, Tangerang, Provinsi Banten. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka, dikenakan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkas mantan Kapolres Sampang itu  . 

Mentor Para Hacker

Terungkap juga, DS, satu dari dua orang tersangka hacker yang peretas website resmi kampus negeri dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim, pernah ditahan gegara bobol situs Bawaslu RI. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved