Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan 11 Pria, Jalani Operasi Angkat Rahim, Pihak RS: Terguncang

Begitu miris nasib gadis 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan 11 pria di antaranya Kades, Polisi hingga Guru, kini kondisinya memburuk.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsWiki.com
Ilustrasi pemerkosaan yang dialami gadis 15 tahun di Sulteng 

Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.

Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.

Sebab, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.

Baca juga: Pengakuan Brondong Bunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Kesal Ditanya 1 Hal, Ungkap Hubungan Khusus

Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu setelah mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

"Iya, pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.

Kemudian, diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.

"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," kata Salma, Rabu (31/05/2023).

3 berita Jatim terpopuler, Selasa (24/1/2023): anak TK dicabuli 3 bocah SD di Mojokerto hingga kronologi pembacokan remaja di gang buntu Surabaya.
Ilustrasi (pxhere.com/Ilustrasi)

Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," ucap Salma.

Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.

"Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku," ujarnya.

Baca juga: Luka Robek di Area Sensitif Gadis Sulteng Bongkar Kekejian 11 Pria, Termasuk Polisi, Kades dan Guru

Sementara itu polisi masih mendalami modus pemerkosaan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban.

Adapun temuan terbaru disebutkan bahwa pemerkosaan yang dilakukan para tersangka itu terjadi dalam kurun waktu Mei 2022 hingga Januari 2023.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved