Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 16 Agustus 2023, Tukin Bakal Ikut Bertambah atau Dirombak?

Seiring dengan kenaikan gaji, benarkan tukin ASN juga ikut bertambah atau justru malah dirombak?

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/PROKOPIM BATU
Ilustrasi berita kenaikan gaji ASN yang diumumkan pada 16 Agustus 2023 mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar kenaikan gaji PNS tengah menjadi sorotan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, naiknya gaji PNS, Polri, hingga TNI ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Yakni, saat sidang paripurna pada 16 Agustus 2023, seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/6/2023).

Kendati demikian, terkait skema kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani mengaku masih dalam tahap diskusi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.

Baca juga: Tanggal Cairnya Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Penerima Pensiun 2023, Berikut Rinciannya

Tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.

Namun, menyusul rencana kenaikan gaji, akankah tukin ikut naik atau dirombak?

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce, tak secara lugas mengatakan soal perombakan tukin PNS.

Menurut dia, saat ini Kemenpan-RB tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).

Baca juga: Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024? Diumumkan Jokowi 16 Agustus, Sistem Tukin Berubah

RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.

"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce kepada Kompas.com, Kamis (1/6/2023).  

Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.

"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Tukin Bakal Beda Meski 1 Institusi

ASN Pemkot Batu melaksanakan apel di halaman depan Balai Kota Among Tani pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran 2021, Senin (17/5/2021).
ASN Pemkot Batu melaksanakan apel di halaman depan Balai Kota Among Tani pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran 2021, Senin (17/5/2021). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/PROKOPIM BATU)

Menpan-RB kritik tukin PNS 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved