Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nodai 17 Muridnya, Guru Ngaji di Garut Ungkap Siasat Busuk ke Korban, Ternyata Ustaz Abal-abal

Pelaku pencabulan 17 murid ternyata ustaz abal-abal karena berbohong mengaku pernah belajar di pesantren.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JABAR/SIDQI AL GHIFARI
AP (50) tersangka pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, pada Kamis (1/6/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Aep Saepudin (50) alias AS mencabuli belasan bocah laki-laki di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebanyak 17 anak laki-laki menjadi korban pencabulan pelaku yang juga seorang guru ngaji.

Pelaku ternyata ustaz abal-abal karena berbohong mengaku pernah belajar di pesantren.

Selain itu terungkap jika pelaku juga pernah jadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Teriakan Santriwati Kabur Lewat Jendela Imbas Ulah Bejat Abah, Dikira Teman Asrama Kesurupan

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban yang mengadu kepada orang tuanya.

Setelah aduan tersebut, sejumlah orang tua korban kemudian menanyakan kepada orang tua lain yang anaknya mengaji di tempat tersangka.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, saat gelar perkara kasus tersebut di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).

"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh tersangka," ujarnya, mengutip Kompas.com

Modus pelaku dengan mengajar di rumahnya sendiri, lalu membujuk dan mengancam para korban agar tidak melaporkan aksi bejatnya tersebut kepada orang tua.

"Yaitu mengancam dengan kalimat, 'Ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)'," ujarnya.

Tersangka diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022 di rumahnya sendiri dan perbuatan kejinya tersebut dilakukan di tempat yang sama.

"Kami mengamankan AS di wilayah Samarang pada Jumat kemarin," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Deni menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui apakah tersangka AS melakukan sodomi terhadap para korban.

Selain itu penyidik juga menurutnya tengah menunggu hasil visum para korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved