Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Mojokerto

Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Timbun Pupuk Subsidi di Mojokerto, Pemilik Diamankan

Banyak terima aduan warga, polisi gerebek gudang yang diduga menimbun pupuk subsidi di Mojokerto, pemilik diamankan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Petugas gabungan melakukan pengecekan gudang yang diduga menimbun pupuk subsidi di Dusun Balong Lombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/5/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan penimbunan pupuk subsidi di Dusun Balong Lombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Hasilnya petugas menemukan sekitar 120 karung pupuk seberat 9 ton yang tersimpan di dalam gudang tersebut.

Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga setempat dan anggotanya terkait keberadaan gudang yang diduga menimbun pupuk subsidi, pada Rabu (31/5/2023) malam.

"Ada laporan dari warga sekitar dan kebetulan di daerah sini juga ada anggota saya dan disampaikan bahwa ada penimbunan pupuk," jelasnya, Kamis (1/6/2023).

Mendapati laporan itu, petugas Kodim mendatangi lokasi untuk mengecek gudang yang diduga menimbun pupuk subsidi.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Puri untuk mengecek gudang tersebut.

"Hasil pengecekan ini pupuk subsidi tapi ditimbun, namun kita serahkan ke kepolisian untuk proses hukum, karena kita hanya mengangkomodir kepentingan warga sekitar, di mana melihat adanya penimbunan itu, kita bantu cek saja," bebernya.

Waka Polres Mojokerto, Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti adanya laporan dari warga dan Intel Kodim.

Baca juga: Warga Probolinggo Pergoki 2 Pria Angkut Pupuk Bersubsidi ke Pikap, Diduga Ambil dari Bondowoso

"Ada informasi adanya pupuk yang berlebihan yang dimiliki oleh warga, sehingga pada malam ini kami datang untuk mengecek apakah betul terjadi penggunaan pupuk yang berlebihan dari jatah yang diperuntukkan bagi seseorang atau petani," ungkapnya.

Polisi mengamankan seorang inisial T yang diduga merupakan pemilik gudang pupuk tersebut.

"Saat ini pun kami sudah membawa yang bersangkutan (pemilik gudang) ke Polsek Puri untuk dimintai keterangan," terangnya.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memeriksa dokumen RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) guna memastikan dugaan penimbunan 9 ton pupuk subsidi.

"Kami mengecek dokumen terkait jumlah yang seharusnya yang dimiliki RDDK-nya itu," ujarnya.

Baca juga: Begini Janji Menteri Pertanian ke Jokowi, Bakal Perluas Produksi Pupuk Organik ke Semua Daerah

Pihak kepolisian akan mengusut tuntas adanya temuan gudang yang digunakan dijadikan tempat penimbunan pupuk subsidi.

"Apabila memang sesuai dengan dokumen tentunya kami akan mengembalikan, tapi kalau memang ada indikasi penimbunan pupuk berlebihan, tentu kami memproses sesuai hukum," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved