Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Cair Besok, Siapa Saja PNS yang Tak Dapat Gaji ke-13 PNS? Lihat Selengkapnya di sini!

Inilah jadwal pencairan gaji ke-13 PNS. Rencananya pencarian itu dilakukan Senin (5/6/2023) besok.

Editor: Januar
Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang pencairan gaji ke-13 PNS 

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Prajurit TNI

Anggota Polri

Pejabat negara

Pensiunan

Penerima pensiun

Penerima tunjangan bersifat pensiun Penerima tunjangan pokok.

Khusus gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, terdiri dari lima komponen.

Berikut rinciannya:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.


Di sisi lain, untuk gaji ke-13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri dari:

Gaji pokok

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved