Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya

Penjual Teh Herbal Terduga Teroris yang Disergap Densus 88 di Surabaya Dikenal Jarang Bersosialisasi

Penjual teh herbal terduga teroris yang disergap Densus 88 di Surabaya dikenal jarang bersosialisasi: Pendiam di lingkungan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (2/6/2023).  

Kemudian, mengenai busur dan anak panahnya yang disita, S menegaskan, benda itu bukan senjata milik adiknya, melainkan alat olahraga di sekolah dari anak ABU atau keponakannya, yang memang sudah lama tidak terpakai. 

"Panah itu, punya anaknya sekolah di AR (inisial sekolah). Di suruh gurunya. Ada (panah) yang plastik, tapi gak dibawa. Iya alat olahraga di sekolahan. Sudah enggak dipakai sejak lama. Ya 1 set itu," katanya. 

S tak menampik bahwa adiknya ditangkap atas kasus dugaan tindakan terorisme. 

Meskipun sejatinya, dirinya dan anggota keluarga yang lain juga tidak terlalu mengetahui detail aktivitas dari sang adik hingga akhirnya berujung berurusan dengan pihak berwajib. 

"Enggak. Ada yang tanya, dari wakil RT. Teroris, katanya. Otak saya juga bingung. Orangnya (adik saya) juga gak kemana-mana kok. Kita enggak tahu. Tahun kemarin juga begitu (kasus tahun 2006 yang menimpa adiknya)," jelasnya. 

Namun, disinggung mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga atas kasus hukum yang menimpa ABU, dirinya memilih pasrah dan berserah diri kepada Tuhan. 

"Gak ada," jelasnya. 

Kasus hukum atas dugaan tindak pidana terorisme kali ini, menurut S merupakan kasus kedua yang menyeret adiknya, ABU. 

Sekitar 17 tahun lalu, tepatnya tahun 2006 silam, adiknya pernah ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi terorisme. 

"Dibilang bebas, dimasukno (dimasukkan) di Malang. Enggak tahu menjalani apa. Tapi sudah bebas masih diawasi. Dibilang kasus sama," terangnya. 

S mengaku tidak mengetahui pasti aktivitas apa yang dilakukan sang adik hingga akhirnya terseret kasus hukum dugaan tindak pidana terorisme sebanyak dua kali. 

Setahu dia, adiknya memiliki aktivitas berkumpul dan mengaji secara berkala, bertempat di sebuah masjid yang berada dalam kawasan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya

Terkadang aktivitas berkumpul dan mengajinya itu berlangsung di luar Kota Surabaya.

S juga tidak tahu, kemana saja tujuan dan lokasi pengajian yang dilakukan sang adik dan kawan-kawannya. 

"Dia memang ngaji. Kadang di Sidotopo (masjid). Kadang-kadang di luar kota. Tapi enggak ngerti. Luar kotanya kita enggak pernah tanya. Enggak tahu," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved