Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Tiga Jam Ngamen di Tuban, Manusia Silver Ini Bisa Raup Rp 144 Ribu, Kocar-kacir saat Petugas Datang

Tim penegak perda kembali menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktifitas di sejumlah titik persimpangan jalan di Tuban. 

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/
Petugas satpol PP saat mengamankan manusia silver di simpang empat Bogorejo, Kecamatan Merakurak 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tim penegak perda kembali menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktifitas di sejumlah titik persimpangan jalan di Tuban. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan HD (40) di simpang empat Bogorejo, Kecamatan Merakurak. 

HD manusia silver asal Surabaya itu diamankan setelah kedapatan mengamen. 

"Petugas mengamankan satu orang manusia silver yang ngamen di perempatan Bogorejo," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan, Minggu (4/6/2023). 

Mantan Kadishub itu menjelaskan, setelah dilakukan penertiban, HD selanjutnya diserahkan kepada Dinsos P3A dan PMD untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Dari hasil mengamen selama tiga jam, manusia silver tersebut mendapatkan Rp 144 ribu. 

Baca juga: Biasanya Dicibir, Manusia Silver Justru Buktikan Kebaikannya, Aksi Heroik Buka Jalan Banjir Pujian

Baca juga: Viral Pengamen di Malang Berbuat Tak Senonoh Jika Tak Diberi Uang, Warga sampai Resah

"Sudah kita serahkan ke dinsos, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, kegiatan penertiban PMKS itu telah dilakukan disejumlah titik persimpangan jalan yang lain.

Seperti persimpangan Polres Tuban dan persimpangan Karangwaru, Tuban.

Namun ketika mengetahui petugas datang, anak punk dan pengamen yang berada di titik tersebut langsung melarikan diri.

Petugas hanya menertibkan manusia silver yang mengamen di simpang empat Bogorejo, Kecamatan Merakurak

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved