Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Terduga Teroris

Temuan 3 Jenis Benda oleh Densus 88 di Rumah Terduga Teroris, Penuturan Warga Kuak Fakta

Densus 88 Mabes Polri menangkap ES (41), seorang warga Dusun Baron, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12.05 WIB.

Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Makam Desa Boro tempat penangkapan ES (41) oleh Densus 88 Mabes Polri.  

Kepala Desa Boro, Sutrisno, mengakui penangkapan terhadap ES.

Sutrisno juga mendapat laporan terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88.

Namun ia enggan memberikan penjelasan lebih, karena menjaga perasaan keluarga ES.

“Anaknya masih kecil-kecil, kasihan kalau mendengar kabar seperti itu. Memang ada penjemputan dari Densus 88 untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Sebelumnya tim Densus 88 menangkap ES di depan makam Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12,05 WIB.

Lokasi penangkapan ini tidak jauh dari rumah ES dan juga bengkel mobil miliknya.

Saat itu ES sedang mengendarai sepeda motor listrik hendak pergi ke masjid untuk salat zuhur.

Penangkapan berlangsung cepat tanpa banyak dilihat oleh warga sekitar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved