Penangkapan Terduga Teroris
Temuan 3 Jenis Benda oleh Densus 88 di Rumah Terduga Teroris, Penuturan Warga Kuak Fakta
Densus 88 Mabes Polri menangkap ES (41), seorang warga Dusun Baron, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12.05 WIB.
Editor:
Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Makam Desa Boro tempat penangkapan ES (41) oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kepala Desa Boro, Sutrisno, mengakui penangkapan terhadap ES.
Sutrisno juga mendapat laporan terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88.
Namun ia enggan memberikan penjelasan lebih, karena menjaga perasaan keluarga ES.
“Anaknya masih kecil-kecil, kasihan kalau mendengar kabar seperti itu. Memang ada penjemputan dari Densus 88 untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Sebelumnya tim Densus 88 menangkap ES di depan makam Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12,05 WIB.
Lokasi penangkapan ini tidak jauh dari rumah ES dan juga bengkel mobil miliknya.
Saat itu ES sedang mengendarai sepeda motor listrik hendak pergi ke masjid untuk salat zuhur.
Penangkapan berlangsung cepat tanpa banyak dilihat oleh warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.