Penangkapan Terduga Teroris
Temuan 3 Jenis Benda oleh Densus 88 di Rumah Terduga Teroris, Penuturan Warga Kuak Fakta
Densus 88 Mabes Polri menangkap ES (41), seorang warga Dusun Baron, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12.05 WIB.
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Densus 88 Mabes Polri menangkap ES (41), seorang warga Dusun Baron, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12.05 WIB.
Laki-laki yang bekerja sebagai mekanik mobil ini sempat dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Usai pemeriksaan di Mapolres Tulungagung ES dibawa pergi tim Densus 88.
Dari gambar yang dilihat Tribunjatim.com, petugas menemukan 5 buah pisau, 2 di antaranya mirip pisau dapur, 2 pisau panjang dan sebuah pisau besar mirip pisau daging.
Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Tulungagung, Sering Terima Tamu di Hari Minggu
Selain itu ada banyak ditemukan buku-buku agama, di antara dengan tema jihad, tauhid dan thogut.
Petugas juga menemukan sejumlah buku catatan yang dibuat oleh ES.
Nama ES ternyata sudah banyak dikenal warga dengan embel-embel jaringan Al Qaeda.
Seperti yang disampaikan seorang warga yang ditemui di dekat lapangan Desa Boro.
Awalnya Tribunjatim.com bertanya alamat pasti rumah ES.
Namun orang itu tanpa diminta langsung bicara sosok ES yang menurutnya sudah dikenal terlibat jaringan organisasi transnasional.
Baca juga: Setelah Gaji, ASN Tulungagung Akan Dapat Gaji-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai
“Itu sudah sangat lama sebenarnya, sudah banyak yang tahu dia bagian Alqaeda,” ucap sumber ini.
Bahkan menurut sumber ini, sebenarnya dulu pernah ramai diperbincangkan saat keberadaan ES diketahui berjejaring dengan Al Qaeda.
Namun saat itu tidak sampai ada penangkapan atau gesekan dengan warga.
ES sempat dikabarkan pergi bekerja di Korea Selatan, namun sejatinya ia pergi ke Yaman.
“Kabarnya dia sempat pergi ke Yaman untuk mendapatkan pelatihan di sana. Warga sudah banyak yang tahu tapi tidak mau rame saja,” ujarnya.
Kepala Desa Boro, Sutrisno, mengakui penangkapan terhadap ES.
Sutrisno juga mendapat laporan terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88.
Namun ia enggan memberikan penjelasan lebih, karena menjaga perasaan keluarga ES.
“Anaknya masih kecil-kecil, kasihan kalau mendengar kabar seperti itu. Memang ada penjemputan dari Densus 88 untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Sebelumnya tim Densus 88 menangkap ES di depan makam Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 12,05 WIB.
Lokasi penangkapan ini tidak jauh dari rumah ES dan juga bengkel mobil miliknya.
Saat itu ES sedang mengendarai sepeda motor listrik hendak pergi ke masjid untuk salat zuhur.
Penangkapan berlangsung cepat tanpa banyak dilihat oleh warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.