Berita Surabaya
UWKS Ajak Warga Sumput Olah Limbah Makanan Jadi Sirup
UWKS melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan food waste dan pengolahan limbah pangan di tingkat rumah tangga kepada 50 ibu-ibu PKK Desa Sumput.
Penulis: Zainal Arif | Editor: Taufiqur Rohman
Selain itu, juga diberikan pengenalan tentang eco-enzim kepada Ibu-ibu PKK.
Salah seorang peserta, Dewi Sandra, anggota PKK, mengungkapkan kepuasannya atas kegiatan ini.
"Kami menjadi lebih tahu tentang cara menghindari sampah yang berserakan, termasuk limbah sampah rumah tangga. Prosesnya tidak terlalu sulit dan bahan-bahannya banyak tersedia di rumah, hanya membutuhkan air dan gula. Selain itu, kami juga diajari tentang pembuatan kompos dari limbah rumah tangga," ujarnya.
Melihat kegiatan positif yang dilakukan akademisi kepada warganya, Kepala Desa Sumput, Kausar, berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan mengubah perilaku masyarakat dalam mengurangi limbah pangan yang dihasilkan setiap harinya.
"Masalah pengelolaan limbah-limbah seperti ini memang terlihat simpel namun justru dampaknya di lingkungan itu sangat lebih besar."
"Artinya banyak limbah yang harusnya bisa dimanfaatkan karena kalau bicara Desa Sumput banyak sampah makanan yang dihasilkan dari rumah-rumah warga karena penduduknya juga ada sekitar 9 ribu penduduk," ungkapnya.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini warga bisa memahami dampak-dampak yang ditimbulkan dari limbah makanan dan lebih-lebih mereka dapat mengolahnya menjadi suatu produk yang bermanfaat," harapnya.
Ikuti berita seputar Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.