Janjian dengan Pacar di Pantai, Ibu Hamil Tewas setelah Dirudapaksa Pria Lain, Pekerjaannya Terkuak
Pilu seorang ibu hamil 9 bulan tewas setelah dirudapaksa pria. Si ibu hamil dibunuh setelah dirudapaksa pria itu
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Namun pelaku berkilah dan mengatakan bahwa dirinya difitnah tentang rudapaksa tersebut.
Tetapi setelah melihat fakta-fakta persidangan, IH dinyatakan bersalah telah melakukan perbuatan bejat tersebut.
Hal itu sebagaimana dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Nomor 9/JN/2022/MS.Ttn yang dibacakan pada Rabu (11/1/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ervy Sukmarwati dan Hakim Anggota Murniati dan Yasin Yusuf Abdillah, menyatakan terdakwa IH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan.
Hal itu sebagaimana diatur dan melanggar pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa berupa uqubat penjara selama 170 bulan dikurangi selama masa penahanan Terdakwa yang telah dijalani,” bunyi putusan itu, dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews.
Dalam dakwaan, kejadian ini pada Senin (6/6/2022) sekira pukul 15.15 WIB di rumah korban di salah satu desa dalam Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
Pada saat itu, korban sendirian di rumah dikarenakan anaknya sedang mengaji di TPA dan suami korban sedang bekerja di kebun.
Korban yang sendirian di rumah memilih untuk tidur di kamarnya.
Tiba-tiba terdakwa IH masuk ke dalam kamar korban dan langsung me rudapaksa korban sambil menahan tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan.
Pada saat kejadian, korban sempat ingin berteriak, namun bibirnya ditutup oleh terdakwa.
Selain itu korban sempat melakukan perlawanan dengan cara berontak namun tidak berhasil dikarenakan badan korban sedang lemah hamil tiga bulan.
Usai melakukan aksi bejat di siang bolong tersebut, terdakwa langsung melarikan diri dan korban menangis.
Baca juga: Ibu Hamil 9 Bulan Kontraksi Dipaksa Sopir Turun dari Bus, Akhirnya Jalan Cari Bantuan, Polisi Datang
Sekira pukul 15.35 WIB, korban pergi ke rumah saudaranya, untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
Saudaranya itu melihat kondisi korban saat datang dengan matanya bengkak sambil meneteskan air mata dan panik.
ibu hamil 9 bulan tewas setelah dirudapaksa pria
ibu hamil dibunuh setelah dirudapaksa pria
Pantai Maruni
Manokwari
Papua Barat
Aceh Selatan
ibu hamil
pemerkosaan
pembunuhan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Daya Beli Wisatawan Turun, Agrowisata Belimbing di Tulungagung Bikin Inovasi Penjualan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.