Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejamnya Polisi Pukuli Pacar hingga Keguguran, Tantang Minta Dilaporkan, 'Saya Tidak akan Tersentuh'

Terungkap kasus polisi pukuli pacar hingga keguguran. Ya, si polisi ogah tanggung jawab karena pacarnya hamil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via SerambiNews
ILUSTRASI Berita polisi pukuli pacarnya hingga keguguran. Tantang laporkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kasus polisi pukuli pacar hingga keguguran.

Ya, si polisi ogah tanggung jawab karena pacarnya hamil.

Polisi itu bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Butur.

Korban diketahui berusia 23 tahun.

"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).

"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsSultra.

Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.

Baca juga: Hamili Pacarnya, Oknum Polisi di Sulawesi Ogah Tanggung Jawab, Malah Lakukan Hal Keji

Katanya, baru laporan di Seksi Propam Polres Butur yang ditanggapi.

Dia sudah dipanggil untuk permintaan keterangan tetapi belum sempat karena sakit.

"Iya, di Pidana Umum (Sat Reskrim) ini santai sekali, tidak ada pergerakan. Tapi kalau di Provos (Seksi Propam) Polres Butur alhamdulillah gercep," katanya.

Menurut korban, oknum polisi tersebut menantang, bahwa tak akan dihukum. (Pregnancy & Baby)
Korban mengaku telah menjelaskan duduk perkara penyebab dirinya dipukul hingga mengalami keguguran.

Dia membeberkan, korban pacaran dengan oknum polisi tersebut. Di tengah hubungan itu, korban hamil.

Baca juga: Tega Hamili Anak Tirinya, Ayah di Sampang Terancam Habiskan Masa Tua di Penjara

Awalnya, kata korban, terduga pelaku bersedia bertanggung jawab.

Namun, pelaku tiba-tiba berubah pikiran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved