Berita Terkini
Murkanya Presiden Jokowi Tahu Anggaran Stunting Banyak Dipotong untuk Rapat, Sisa Rp 2 M
Presiden Jokowi murka terkait penggunaan anggaran stunting. Menurutnya anggaran stunting banyak dipotong untuk hal lainnya.
TRIBUNJATIM.COM- Presiden Jokowi murka terkait penggunaan anggaran stunting.
Menurutnya anggaran stunting banyak dipotong untuk hal lainnya.
Misalnya untuk rapat, dan perjalanan dinas.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak tepat guna.
Satu di antararanya, terkait anggaran stunting. Jokowi mengungkap, ada daerah yang menganggarkan penanganan stunting senilai Rp 10 miliar.
Namun, dari jumlah tersebut, mayoritas justru digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas.
“Contoh, ada anggaran stunting, 10 miliar, coba cek liat betul untuk apa 10 miliar itu. Jangan membayangkan nanti ini dibelikan telur, susu, protein, sayuran,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
“Baru saja minggu yang lalu saya cek di APBD Mendagri (Menteri Dalam Negeri), coba saya mau lihat 10 miliar untuk stunting.
Baca juga: Tekan Angka Stunting, Pemkab Probolinggo Lakukan Kolaborasi hingga Bentuk Tim Pendamping Keluarga
Perjalanan dinas Rp 3 miliar, rapat-rapat Rp 3 miliar, penguatan pengembangan apa-apa bla bla bla Rp 2 miliar,” tuturnya.
Jokowi mengatakan, anggaran penanganan stunting seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk pembelian telur, susu, ikan, daging, sayuran, dan lainnya.
Sebab, bahan-bahan tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukannya rapat atau perjalanan dinas.
“Kapan stuntingnya akan selesai kalau caranya seperti ini? Ini yang harus diubah semuanya. Kalau 10 miliar itu anggarannya, mestinya yang untuk lain-lainnya itu 2 miliar, yang 8 miliar itu ya untuk langsung telur, ikan, daging, sayur, berikan ke yang stunting,” ujar Jokowi.
Contoh lainnya, kata Jokowi, ada wilayah yang menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,9 miliar dipakai untuk honor pegawai dan perjalanan dinas. Hanya sekitar Rp 600 juta yang digunakan untuk pengembangan UMKM secara konkret.
“Itu nanti sisanya yg 0,6 miliar, yang 600 juta itu nanti juga masih muter-muter saja. Pemberdayaan, pengembangan, istilah-istilah yang absurd, enggak konkret,” kata Jokowi.
“Langsung ajalah. Itu untuk modal kerja, untuk beli mesin produksi, untuk marketing, ya kalau pengembangan UMKM kan mestinya itu, untuk pameran, jelas,” katanya.
Selain itu, Jokowi mengungkap, ada pula suatu daerah yang mengalokasikan Rp 1 miliar untuk membangun dan merehabilitasi balai.
Mestinya, kata dia, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi.
Namun, fakranya, sebanyak Ro 734 juta atau 80 persen justru dipakai untuk honor pegawai, rapat, dan perjalanan dinas. “Ini sudah enggak bisa lagi, Bapak Ibu sekalian,” kata kepala negara.
Untuk mengatasi persoalan ini, Jokowi menyebut, dibutuhkan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BPKP diminta serius mengawasi penganggaran dan penggunaan APBN serta APBD di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Presiden berpesan agar pengawasan difokuskan pada orientasi hasil.
Dia ingin, alokasi APBN dan APBD lebih tepat guna ke masyarakat, bukan malah fokus ke rapat atau perjalanan dinas.
“Jika tidak diawasi, hati hati, jika tidak cek langsung, jika tidak dilihat dipelototi satu-satu, hati-hati kita lemah di situ. Dipelototi kita turun ke bawah, itu saja masih ada yang bablas, apalagi tidak?” tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Sementara itu, angka prevalensi anak stunting di Kabupaten Trenggalek sukses ditekan.
Sesuai dengan bulan timbang per Februari 2023, angka anak stunting berada di angka 6,7 persen dari total 42 ribu anak di Bumi Menak Sopal.
Padahal di tahun 2022 kemarin angka anak stunting di Trenggalek mencapai 7,9 persen, bahkan pada tahun 2018 lalu mencapai 14 persen.
Angka prevalensi stunting di Trenggalek dihitung setiap 6 bulan sekali pada bulan timbang yang dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus.
"Kalau trennya angka riil kita setiap 6 bulan ada 400 hingga 500 anak sembuh dari stunting," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto, Jumat (2/6/2023).
Atau dengan kata lain, 800 hingga 1.000 anak di Trenggalek sembuh dari stunting dalam kurun waktu 12 bulan atau satu tahun.
Kendati demikian, Pemkab Trenggalek tetap berupaya menekan angka anak stunting semaksimal mungkin.
Pada tahun 2023 ini anggaran untuk penanganan stunting mencapai Rp 5,5 miliar.
"Anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk ibu hamil dan Rp 3,5 miliar untuk anak," kata Sunarto.
Secara spesifik, penanganan stunting dilakukan mulai dari calon pengantin, sebelum hamil, dan ibu hamil.
Pemkab Trenggalek juga berupaya untuk mencegah perkawinan anak, mendorong pemberian ASI eksklusif, dan tips untuk memberikan menu mpasi yang tepat.
"Untuk yang sudah mengalami penurunan berat badan atau mengalami gangguan fisik kita berikan makanan tambahan," ucap mantan Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek ini.
Selain dari sisi anggaran, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan sumber daya manusia serta kualitas pelayanan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Jokowi murka
anggaran stunting
Joko Widodo
stunting
Jokowi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.