Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

UPDATE Kasus Pembunuhan Siswi Mojokerto: Polisi Sebut Korban 2 Kali Disetubuhi Pelaku Usai Dibunuh

Kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi berhasil dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam keterangan pers pembunuhan siswi SMPN Kemlagi, Rara yang dibunuh teman kelasnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara berhasil dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait siswi SMPN Kemlagi yang dikabarkan hilang sudah empat minggu, tepatnya pada Senin (15/5/2023) lalu.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone milik korban yang berada di tangan warga membeli di salah satu toko seluler.

Baca juga: Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Dalang Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi, Polisi Kini Dalami Motif Pelaku

Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni A (15) dan NA (19) yang keduanya ditangkap, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.

Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.

Korban adalah bendara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.

Pelaku sempat menjual Handphone milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua.

Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.

"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.

Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved