Berita Malang
Polisi RW Polresta Malang Kota Bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Elpiji
Ketahuan saat mencuri dua elpiji 3 kilogram, seorang pria diamankan Polisi RW Polresta Malang Kota bersama warga.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketahuan saat mencuri dua elpiji 3 kilogram, seorang pria diamankan Polisi RW Polresta Malang Kota bersama warga.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023) pagi di Jalan Sanan Gang 10 RT 5 RW 16 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing.
Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38) menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua elpiji 3 kilogram di rumah Robil," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Pria di Probolinggo Gagal Curi Motor, Pelaku Bonyok, Situasi Mencekam
Kemudian, dirinya langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Polisi RW Polresta Malang Kota.
Tak lama kemudian, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.
"Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang kesini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing," jelasnya.
Sugeng menerangkan, bahwa pelaku pencurian tersebut berasal dari wilayah Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru.
"Saat ditanya, pelaku mengaku bernama Andik dan berusia sekitar 41 tahun," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru," terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. Dan hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Blimbing masih terus mendalami.
"Dari info awal yang kami dapat, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami," tandasnya.
Ikuti berita seputar Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.