Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sudah Ditutup Rapat, Aksi Bejat Paman di Madura Terbongkar karena Celetukan: Untung Says Tak Hamil

Terbongkar perbuatan bejat seorang paman ke keponakannya. Perbuatan bejat itu terbongkar karena satu celetukan yang dilontarkan korban.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Ahmad Faisol
Seorang paman berinisial AM (44), warga Kecamatan Modung dijebloskan ke balik sel tahanan Polres Bangkalan atas perkara rudapaksa terhadap keponakannya yang masih berusia 14 tahun pada Desember 2022 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Terbongkar perbuatan bejat seorang paman ke keponakannya.

Perbuatan bejat itu terbongkar karena satu celetukan yang dilontarkan korban.

Ternyata selama ini korban sudah dinodai oleh pelaku.

Unit Reskrim Polsek Modung beserta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bangkalan menangkap seorang paman berinisial AM (44), warga Kecamatan Modung, Rabu (14/6/2023) malam atas perkara kekerasan seksual terhadap keponakannya, Mawar (14).

Terungkapnya peristiwa persetubuhan paksa berawal dari celetukan korban di hadapan keluarganya.

Secara spontan, Mawar berucap, ‘beruntung saya tidak hamil’ saat melihat sebuah pemberitaan di televisi tentang nasib seorang gadis di Jakarta yang menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri.

“Kasus (Mawar) ini terbongkar secara tidak sengaja pada Bulan Mei kemarin. Atas celetukan itu, pihak keluarga mencecar korban dengan banyak pertanyaan. Tersangka adalah paman dari korban,,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Terkuak Perwira Polisi Rudapaksa Anak 15 Tahun saat Mabuk, Pertemuan Berawal Minta Carikan HP Hilang

Korban kemudian menceritakan kepada orang tuanya bahwa peristiwa rudapaksa yang dilakukan paman AM terhadap dirinya terjadi Desember 2022 di kamar rumah bibinya sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebelum disetubuhi, tersangka memberikan uang senilai Rp 20 ribu.

“Selama ini korban menderita syok karena pelaku mengancam akan memukulnya apabila korban melapor/bercerita ke orang tuanya atau orang lain. Atas kejadian itulah, ibu korban melapor ke Polres Bangkalan,” jelas Bangkit.

Selain menjebloskan tersangka AM ke balik sel tahanan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti meliputi sebuah kaos lengan pendek berwarna putih, sepotong sarung wanita berwarna biru dongker motif batik bergambar bungan dan wayang.

“Kami juga melengkapi barang bukti dengan selembar surat Visum Et Repertum yang dikeluarkan pihak RSUD Syamrabu Bangkalan,” pungkas Bangkit.

Tersangka AM terancam kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Aksi rudapaksa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Seorang santriwati di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) teriak karena ulah bejat pimpinan ponpes yang disapa Abah.

Ia dan teman-temannya yang mengalami kejadian serupa dilecehkan Abah kabur dari ponpes lewat jendela.

Sebelumnya ia sempat berteriak saat dicabuli Abah hingga dikira teman asrama kesurupan.

Korban berinisial FA (13) ini menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.


Sambil gemetar, ia mengatakan, kejadian pertama kali dialami pada Mei 2023.

Saat itu pimpinan ponpes yang dipanggil Abah masuk ke dalam kamarnya.

Abah memanggilnya dengan alasan ingin memperlihatkan jam tangan.

"Saya lihat jam tangan, kemudian Abah tiba-tiba ikuti dari belakang dan hendak masuk ke dalam kamar."

"Saya kaget dan langsung menutup pintu, namun Abah paksa saya untuk buka pintu dan masuk ke dalam kamar asrama."

"Lalu Abah menutup pintu hingga saya terjatuh," kisah FA. 

Ia tidak mampu lagi menahan tangis, air matanya jatuh begitu saja.

Saat masuk ke dalam kamar, Abah mengancam dan mendekati FA.

Terduga pelaku lalu memeluknya. 

FA memohon agar Abah tidak melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya.


Dikuasai hawa nafsu, Abah tidak menggubris perkataan FA dan membekap mulutnya. 

"Saya mohon kepada Abah jangan ginikan. Masa depan saya masih panjang."

"Tapi si Abah tidak mau mendengarkan ucapan saya, berkali-kali saya berteriak minta tolong sama teman-teman," ucap FA.

"Abah sempat memegang mulut saya, sambil berkata, 'Diam kamu'."

"Namun dirinya terus berteriak dan membentak, lalu Abah langsung keluar," katanya.

"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok itu, takut," sambil terisak FA mengatakan ingin pindah sekolah.

"Saya dilecehkan, alasan Abah obati dengan ruqyah," kata FA.

Pada malam hari, ia menceritakan hal tersebut kepada ustadzah.

Atas peristiwa tersebut, ia mengalami sakit dan Abah berpura-pura mengobatinya dengan dalih melakukan ruqyah. 

"Abah pura-pura obati kaki saya. Abah pegang kaki saya dan tangan terus naik meraba tubuh ke atas. Saya berteriak," ucap FA.

Keesokan harinya, terduga pelaku kembali masuk ke dalam kamar asrama dan mencoba memeluknya.

FA berteriak lagi, namun temannya mengira ia kesurupan.

"Saya dikira kesurupan dan bercanda sama teman-teman," tutur FA.

Setelah itu ia dan teman-temannya nekat kabur dari ponpes lewat jendela.

Ancaman dari Abah sempat dilontarkan ingin memukul.

"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok. Saya takut di sana," kata FA mengulang lagi ucapan yang sama.

Ia kembali mengingat kejadian pilu tiap kali berada di ponpes.

FA sudah tidak kuat lagi dan ingin bersekolah di tempat lain.

Tak disangka, apa yang dialami FA ternyata dialami pula oleh temannya yang lain.

Bahkan ada yang dipegang payudara hingga ditindih oleh pimpinan pondok pesantren tersebut.

Hingga kemudian mereka sepakat untuk kabur dari ponpes bersama-sama.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved