Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Curiga Ada Barang Tersangkut di Jaring Tembok, Petugas Lapas Malang Kaget Cek Isinya Serbuk dan Obat

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti sabu dan satu strip Alprazolam yang diselundupkan dalam botol deodoran saat diamankan petugas. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Kukuh Kurniawan

 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.10 WIB.

"Ketika itu, petugas bimbingan kerja bernama Suhari melakukan pengawalan warga binaan yang bekerja di pertanian lengkong (gang kecil) sebelah selatan. Kemudian, ia melihat ada barang mencurigakan terbungkus plastik putih tersangkut di jaring tembok lapas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Kesedihan Gadis di Malang, Kerja di Warkop dan Diminta Layani Hidung Belang, Ending Uang Diembat

Temuan itu dilaporkan ke Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang Supriyanto. Selanjutnya, barang mencurigakan itu diambil dan diperiksa.

"Barang mencurigakan itu ternyata botol deodoran. Saat kami buka isinya, ditemukan sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. Untuk jumlah beratnya, total ada 2,56 gram sabu dan satu strip Alprazolam berisi enam butir yang masuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya)," terangnya.

Setelah itu, temuan narkoba tersebut segera dilaporkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Malang Kota Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

"Pelaku menyelundupkan dengan cara dilempar dari arah luar. Namun, tersangkut oleh jaring yang kami pasang. Seluruh barang bukti tersebut, telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota," jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma membenarkan, pihaknya telah menerima limpahan barang bukti berupa sabu dan pil Alprazolam dari Lapas Kelas I Malang.

"Kami lakukan penyelidikan dan pengembangan atas temuan dari lapas tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved