Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kesedihan Gadis di Malang, Kerja di Warkop dan Diminta Layani Hidung Belang, Ending Uang Diembat

Inilah kesedihan para pelayan warung kopi di Malang. Mereka diminta melayani para pria hidung belang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
SURYA/PURWANTO
Para pelaku diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dalam ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dan Eksploitasi Seksual Anak di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). Polres Malang berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari kelima tersangka diduga merupakan jaringan atau sindikat perdagangan orang Internasional dengan tujuan Timur Tengah. Adapun dua tersangka TPPO ke Timur Tengah ini atas nama Imam Nawawi (42) dan Ainul Rozaq (32). Sementara 5 orang pelaku yang menjual gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK melalui aplikasi online, atas nama Muslimah (52), Sherly (19), Serta, tiga orang laki-laki atas nama Alfian Teguh (25), Harnadi (21), Dan Rizal Akbar (18). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Inilah kesedihan para pelayan warung kopi di Malang.

Mereka diminta melayani para pria hidung belang.

Tapi endingnya uang mereka malah diembat pemilik warung kopi.

Polres Malang berhasil mengungkap bisnis esek-esek berkedok warung kopi di wilayah Kabupaten Malang.

Di mana penyedia warung tersebut menjajakan gadis belia ke pria hidung belang.

"Selain menjajakan makanan dan minuman, pemilik warung kopi juga menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Ironisnya banyak korban di bawah umur," kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, kemarin Kamis (15/6/2023).

Diketahui, dua tersangka yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Malang adalah Muslimah (52) warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak.

Baca juga: Nasib Akhir Dua Penginapan di Tlogomas yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi: Tidak Ada Pembangkangan

Muslimah diamankan di warung kopi miliknya pada Minggu, (19/6/ 2023) pukul 20.30 WIB.

Kemudian, Sherly (19) warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Ia diamankan di warung Kopi Cetol Pasar Gondanglegi.

Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya kegiatan prostitusi," ucap Wisnu, kemarin.

Usai dilakukan penanglapan, kedua pelaku diamankan di Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan Wisnu, modus yang dilakukan Muslimah adalah mempekerjakan korban sebagai pelayan di warung kopi miliknya.

"Selain itu, ia juga menerima jasa open BO. Di mana Muslimah bertugas mencari pelanggan," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved