Berita Viral
Mario Dandy Akan Bayar Restitusi Rp 100 M Pakai Aset Sendiri Meski Belum Kerja, Tidak Lewat Ayahnya
Mario Dandy meyakini akan bayar Restitusi atau penggantian biaya kepada korban David Ozora yang nilainya mencapai Rp 100 Miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Mario Dandy akan bayar restitusi yang nilainya capai Rp 100 Miliar menggunakan asetnya sendiri.
Meski berstatus sebagai pelajar dan belum bekerja, anak Rafael Alun Trisambodo itu yakin mampu membayarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum Mario Dandy.
Seperti diketahui, Mario Dandy melakukan penyiksaan terhadap korban David Ozora seorang anak pengurus NU.
Sosok Mario Dandy terus disoroti setelah diketahui flexing harta kekayaan ayahnya yang adalah mantan pejabat Ditjen Pajak.
Mario Dandy Satriyo dikabarkan bakal membayar Restitusi pakai aset miliknya sendiri.
Fakta tersebut diungkap penasihat hukum Mario Dandy Satriyo yakni Andreas Nahot kepada awak media.
Adapun dirinya memastikan kliennya tak bakal membayar restitusi dari aset orang tuanya Rafael Alun Trisambodo.
Perlu diketahui Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku.
Dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Kamis (15/6/2023) Andeas Nahot mengatakan alasan Mario Dandy Satriyo membayar restitusi lantaran telah berusia dewasa.
Baca juga: Dipenjara, Mario Dandy Tawari Uang Rp1,5 Juta dan Ponsel Ke Shane Lukas, Ngakunya Diantar oleh Om
Hal tersebut membuat Mario Dandy Satriyo harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Andreas Nahot Silitonga
Meski Mario Dandy belum bekerja dan masih berkuliah, Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.
"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," katanya.

Menurut Nahot, peluang restitusi menggunakan aset orang tua Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sudah tertutup.
Mario Dandy
anak Rafael Alun Trisambodo
kuasa hukum Mario Dandy
mantan pejabat Ditjen Pajak
Andreas Nahot
aset orang tua Mario Dandy
LPSK
KPK
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Sosok Kopda Bazarsah Divonis Mati, Pengelola Arena Judi Sabung Ayam yang Tembak 3 Polisi Lampung |
![]() |
---|
Nyanyian Zafika Bocah SD yang Simpan Kegetiran Hidupnya, Keinginan Belajarnya Luar Biasa |
![]() |
---|
Tangis Pendeta Gereja Punya Utang Rp6 M Akan Disita Bank, Dibantu Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.