Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Jurnalis Tuban Protes Tindakan Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Unjuk Rasa

Jurnalis yang tergabung dalam Ronggolawe Press Solidarity (RPS), melayangkan protes atas upaya intervensi yang dilakukan polisi terhadap wartawan yang

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Mochamad Sudarsono
Perwakilan RPS bertemu dengan Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi di ruangannya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Jurnalis yang tergabung dalam Ronggolawe Press Solidarity (RPS), melayangkan protes atas upaya intervensi yang dilakukan polisi terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kamis (15/6/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekitar tiga jurnalis yang melakukan liputan, mengaku diminta untuk tidak menayangkan bagian gambar berisi aksi bentrok yang terjadi antara warga dengan petugas kepolisian ketika unjuk rasa berlangsung.

Berdasarkan kronologi warga memprotes pembangunan gudang pengeringan palawija, yang mereka anggap menyerobot tanah milik salah satu yayasan pendidikan. 

Ketika demo terjadi, tiga wartawan yakni Irqam (SuaraIndonesia.co.id), Dziky (JTv), dan Khoirul Huda (Ngopibareng.id) datang ke lokasi untuk melakukan peliputan seperti biasa. 

Baca juga: Mau Liputan Sidak Diskotik, 5 Jurnalis di Surabaya Diduga Dikeroyok Belasan Orang Berbaju Preman

Singkatnya, unjuk rasa yang awalnya berjalan damai, mendadak ricuh ketika para pendemo berusaha menutup akses jalan. 

Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga, berusaha menghalau warga hingga akhirnya terjadi bentrok fisik antara kedua kubu.

Melihat adanya kericuhan, wartawan yang ada di lokasi merekam aksi tersebut. Saat itulah, Irqam (SuaraIndonesia.co.id), merasa ada yang memukul tengkuknya dan menyeret tubuhnya ke arah belakang.

"Saya kemudian berteriak kalau saya adalah wartawan, tapi saya masih ditarik ke belakang oleh salah satu petugas polisi," kata Irqam.

Baca juga: Gubernur Lampung Pusing Videonya Sering Viral, Suruh Jurnalis Hapus Semua, Arinal: Bahaya Matiin

Setelah beberapa saat baru Irqam dilepaskan. 

Dia dan teman wartawan yang di lokasi sempat memprotes aksi yang dilakukan salah satu petugas polisi kepada Kapolsek Merakurak, AKP Ciput Abidin.

"Bukannya menanggapi protes kami (wartawan), tetapi justru meminta kami untuk tidak menayangkan bagian aksi bentrok (kekerasan) ketika demonstrasi berlangsung," lanjut Irqam.

Ketua RPS, Khoirul Huda, menyebut segala upaya intervensi bisa dianggap menghambat kinerja jurnalis. 

Apalagi sudah ada ketentuan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca juga: Buntut Panjang Pengeroyokan Dua Jurnalis di Bojonegoro, Pengurus BKP Langsung Buka Suara

"Padahal jurnalis akan melaporkan fakta yang terjadi di lapangan dan semestinya tidak boleh diintervensi ketika melakukan proses liputan ataupun kerja-kerja jurnalis," terang Huda saat mendatangi Mapolres, Sabtu (17/6/2023). 

Menurut Huda, peristiwa ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Dengan alasan inilah, RPS sebagai organisasi wartawan melayangkan surat keberatan atas upaya yang dilakukan oknum anggota polisi ke Polres Tuban.

"Surat keberatan sudah RPS kirimkan ke Polres Tuban setelah kita melakukan diskusi internal sore ini. Kita akan menunggu tanggapan dari Polres Tuban atas insiden ini," jelasnya. 

Surat keberatan yang dilayangkan RPS diterima langsung oleh Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, di ruangannya. 

Kepada perwakilan media, Palma mengaku mendapat tugas dari Kapolres Tuban, AKBP Suryono, yang saat itu sedang berada di Polda Jatim.

Palma menyebut hal Ini sebagai pengingat jajaran dibawahnya. Bagaimana tindakan yang dilakukan jika terjadi kondisi serupa.

"Pastinya kita berterima kasih atas kritikan dan masukan ini. Setelah ini akan kita kumpulkan Kabag, Kasat maupun Kapolsek untuk mengingatkan bagaimana SOP maupun saat ketemu dengan media di kondisi seperti ini," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved