Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Arema FC

8 Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Terdakwa: Suarakan Keadilan

Delapan pelaku perusakan Kantor Arema FC menjalani sidang perdana, kuasa hukum terdakwa: Menyuarakan sebuah keadilan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Sebanyak delapan terdakwa pelaku perusakan Kantor Arema FC Malang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), Senin (19/6/2023) siang. 

"Kalau sidang online, kendala ada pada suaranya putus-putus. Seperti tadi, terdakwa ditanya apa jawabannya apa. Oleh karena itu, saya mohon kepada pihak pengadilan untuk mengabulkan permohonan kami, agar sidang dapat digelar secara offline," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tanya Kejelasan Uang Restitusi, Nilai Totalnya Capai Miliaran

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ambon Fanda, Adhy Darmawan juga mengungkapkan hal yang sama.

"Masih sidang awal, hanya membaca dakwaan dan data-data dari terdakwa. Belum menyentuh pokok inti perkaranya," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya akan segera bersiap untuk agenda sidang selanjutnya.

"Pada intinya, kami mengajukan eksepsi. Namun, kami tidak mau membahasnya sekarang. Karena eksepsi tersebut, adalah kunci kami dalam perjuangan ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perusakan Kantor Arema FC berawal dari aksi demo yang berakhir ricuh pada Minggu (29/1/2023).

Massa aksi yang memakai pakaian hitam-hitam awalnya berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran Kota Malang

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Arema FC yang ada di Jalan Mayjen Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sekitar pukul 12.26 WIB.

Baca juga: Alasan Diarra Ichaka Dipilih Jadi Kapten Tim Arema FC Saat Uji Coba Lawan Bali United

Aksi massa ini membuat jalan di sekitar lokasi dialihkan dan kemacetan pun tak terhindarkan.

Setelah itu, massa mulai melakukan aksi orasinya.

Tak berselang lama, massa langsung melakukan aksi perusakan toko Arema FC.

Massa langsung melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu, dan cat pada pukul 12.30 WIB.

Kaca toko itupun langsung pecah seketika.

Massa juga terlihat membakar beberapa material dari sekitar area toko di tengah Jalan Mayjen Panjaitan depan Kantor Arema FC.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved