Nasib Pria Madura Jadi Selingkuhan Istri Orang, Nyawa Melayang karena Celurit, Diperingati Tapi Cuek
Seorang pria Madura bernasib tragis karena jadi selingkuhan istri orang. Pria Madura yang selingkuh dengan istri orang itu bernama Fauzi (32).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria Madura bernasib tragis karena jadi selingkuhan istri orang.
Pria Madura yang selingkuh dengan istri orang itu bernama Fauzi (32).
Fauzi, warga Sumenep, Pulau Madura tewas setelah dianiaya tiga orang.
Kini, Polres Pamekasan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka tewasnya Fauzi, Senin (19/6/2023).
Fauzi tewas saat ketahuan memasuki rumah seorang perempuan di Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Pamekasan, Sabtu (17/6/2023) lalu.
Fauzi yang juga warga Dusun Lebek, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, meninggal akibat dianiaya dan akhirnya disabet dengan senjata tajam yakni celurit beberapa kali.
Sebelumnya, korban dipergoki bersembunyi di dalam lemari saat warga menggeledah rumah perempuan kenalannya.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah JH (38), warga Dusun Song-Lesong, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan; ABR (48) dan JK (45), keduanya warga Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Baca juga: Telanjur Malu Nakal dengan Duda, Istri Akhiri Hidup di Balai Desa Tapi Gagal, Ngemis Ampun ke Suami
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya jaket warna gelap, sebuah celurit berukuran 50 cm, gagang kayu warna coklat dan gagang diikat tali warna putih.
Kemudian barang bukti milik korban berupa sepeda motor Honda Beat warna putih, ponsel merek Oppo biru dan jaket kain gelap.
“Dari hasil pemeriksaan sementara dan didukung keterangan sejumlah saksi, kasus pembunuhan ini berlatar belakang perselingkuhan. Korban dianiaya dan dibunuh, lantaran menjalin hubungan dengan seorang wanita MZ, yang sudah punya suami dan anak,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana didampingi Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/6/2023).
Kapolres mengatakan, tersangka ABR dan JH diancam penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sedang tersangka JK diancam hukuman 15 tahun.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Wanita di Gresik ke Tengah Balai Desa dan Tenggak Puluhan Pil, Suami Bereaksi
Dari keterangan yang didapatkan polisi, selama ini korban sering berkunjung ke rumah MZ.
Kebetulan sejak setahun ini suami MZ bekerja sebagai menjadi TKI di Malaysia.
pria Madura bernasib tragis
Pria Madura yang selingkuh dengan istri orang
Sumenep
Polres Pamekasan
AKBP Satria Permana
AKBP Wimboko
pembunuhan
Bondowoso
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sidoarjo Terima 196.000 Blangko e-KTP, Layanan Cetak Kini di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Minimalkan Parkir Liar, Trenggalek Sediakan Empat Kantung Parkir Gratis, ini Lokasinya |
![]() |
---|
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kediri, Begini Kondisinya usai Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Geger Buruh Tani di Tuban Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Panen Jagung |
![]() |
---|
Truk Boks Rem Blong di Ngantang Malang, Hantam Dua Rumah dan Timpa Mobil Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.