Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Hanya Kena Sanksi Disiplin Sedang, Mantan Kasatpol PP Dimutasi Jadi Kadisbangpol Situbondo

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menegaskan mantan Kasat Pol PP yang dinonaktifkan sementar dari jabatannya tidak terbukti melanggar kode etik ASN.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Bupati Karna Suswandi saat melantik ratusan pejabat di Pendopo Kabupaten Situbondo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menegaskan mantan Kasatpol PP yang dinonaktifkan sementar dari jabatannya tidak terbukti melanggar kode etik aparatur sipil negara ( ASN)

Buchari dinonaktifkan sebagai Kasatpol PP Situbondo setelah pernyataannya masalah PSK di bulan ramadan itu viral dan  diduga dianggap mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

"Untuk proses administrasinya sudah selesai. Yang awalnya diduga melanggar berat , akan tetapi dalam pemeriksaan inspektorat bukan pelanggaran berat," ujar Bung Karna, panggilan Bupati Situbondo usai melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, Rabu (21/06/2023).

Sehingga, kata mantan Kadis PUPR Bondowoso ini mengatakan, yang bersangkutan ( Kasat Pol PP, Red) hanya dikenakan sanksi disiplin sedang.

"Jadi sangsinya hanya penurunan pangkat selama satu tahun," katanya.

Baca juga: Rumah Sekretaris Kelurahan di Situbondo Diobok-obok Maling, Sejumlah Barang Berharga Amblas

 

Sedangkan untuk Kabid Penindakan, lanjur pria kelahiran Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menjelaskan, diduga melakukan melakukan pelanggaran berat.

"Sehingga diberi sangsi penurunam jabatan selama satu tahun," ucapnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Situbondo berpesan, agar pejabat yang baru dilantik, terutama pejaba tinggi pratama bisa  melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Jangan sampai layanan yang diberikan bertentangan dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Situbondo, Syamsuri mengatakan, jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya  hari ini, seluruhnya berjumlah sebanyak 130 orang.

Baca juga: Dipergoki Curi Barang Elektronik, 5 Karyawan Toko di Situbondo Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Kabur

Dari ratusan yang dilantik, kata Syamsuri, terdiri peiabat pratama, administrator dan fungsional.

"Fungsional 105 orang, eselon 3  tujuh oramg dan eselon 4 12 orang," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved