Berita Malang
Tempat Karaoke Berkedok Kafe Dikeluhkan Warga Malang, Satpol PP Segera Lakukan Tindakan
Satpol PP Kabupaten Malang telah menerima aduan warga terkait tempat karaoke berkedok kafe yang beroperasi di Dusun Krajan, Desa Putat Kidul, Kecamata
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang telah menerima aduan warga terkait tempat karaoke berkedok kafe yang beroperasi di Dusun Krajan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, pihaknya sudah menerima surat aduan dari pihak Desa Putat Kidul.
"Kemarin sudah dapat surat dari desa. Sudah saya terima dan dibaca," ucap Firmando ketika dikonfirmasi.
Mengenai surat tersebut, tindakan selanjutnya dari Satpol akan dilakukan penyusunan penangananya.
Selanjutnya, pihak Satpol PP akan melakukan giat patroli ke kafe yang diduga menjadi tempat karaoke tersebut.
"Sekarang masih kita susun agendanya, rencana kapan akan ke sana, saya tidak bisa menginformasikan," tegasnya.
Menurut Firmando, ia akan mengupayakan giat penanganan dilakukan minggu-minggu ini.
Baca juga: Karaoke Berkedok Kafe Resahkan Warga Malang, Pengunjung Sering Mabuk dan Kencing Sembarang
Baca juga: Pakaian Dilucuti Warga, Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Diceburkan ke Laut, Polisi Selidiki
Secara terpisah, Kepala Desa Putat Kidul, Tukiran menyebutkan, pihak desa telah mengirim surat aduan sejak Senin (19/6/2023) lalu.
"Sudah kirim surat ke Satpol Senin kemarin. Sekarang sedang ditinjau dan diproses sama satpol," kata Tukiran ketika ditemui di kediamannya, kemarin Selasa (21/6/2023).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga resah dengan adanya karaoke berkedok karaoke di wilayahnya.
Diketahui, kafe yang sudah berdiri sejak 2022 silam itu tak hanya menyediakan makanan dan minuman saja. Melainkan, kafe ini juga menyediakan minuman keras hingga wanita penghibur.
Warga yang merasa terganggu menuntut pemikik kafe untuk menutupnya. Dikarenakan, warga merasa terganggu dengan suara dentuman suara dari karaoke.
Bahkan, warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku pengunjung kafe yang mabuk kadang kala kencing sembarangan di lahan kosong samping rumah.
Satpol PP Kabupaten Malang
tempat karaoke berkedok kafe
Gondanglegi
Kabupaten Malang
berita Malang
Firmando Hasiholan Matondang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.