Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Tempat Karaoke Berkedok Kafe Dikeluhkan Warga Malang, Satpol PP Segera Lakukan Tindakan

Satpol PP Kabupaten Malang telah menerima aduan warga terkait tempat karaoke berkedok kafe yang beroperasi di Dusun Krajan, Desa Putat Kidul, Kecamata

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/ Willy Abraham
ILUSTRASI tempart karaoke berkedok kafe. Merespon keluhan warga, Satpol PP Kabupaten Malang segera lakukan penindakan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang telah menerima aduan warga terkait tempat karaoke berkedok kafe yang beroperasi di Dusun Krajan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, pihaknya sudah menerima surat aduan dari pihak Desa Putat Kidul. 

"Kemarin sudah dapat surat dari desa. Sudah saya terima dan dibaca," ucap Firmando ketika dikonfirmasi.

Mengenai surat tersebut, tindakan selanjutnya dari Satpol akan dilakukan penyusunan penangananya. 

Selanjutnya, pihak Satpol PP akan melakukan giat patroli ke kafe yang diduga menjadi tempat karaoke tersebut. 

"Sekarang masih kita susun agendanya, rencana kapan akan ke sana, saya tidak bisa menginformasikan," tegasnya. 

Menurut Firmando, ia akan mengupayakan giat penanganan dilakukan minggu-minggu ini. 

Baca juga: Karaoke Berkedok Kafe Resahkan Warga Malang, Pengunjung Sering Mabuk dan Kencing Sembarang

 

Baca juga: Pakaian Dilucuti Warga, Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Diceburkan ke Laut, Polisi Selidiki

Secara terpisah, Kepala Desa Putat Kidul, Tukiran menyebutkan, pihak desa telah mengirim surat aduan sejak Senin (19/6/2023) lalu. 

"Sudah kirim surat ke Satpol Senin kemarin. Sekarang sedang ditinjau dan diproses sama satpol," kata Tukiran ketika ditemui di kediamannya, kemarin Selasa (21/6/2023).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga resah dengan adanya karaoke berkedok karaoke di wilayahnya. 

Diketahui, kafe yang sudah berdiri sejak 2022 silam itu tak hanya menyediakan makanan dan minuman saja. Melainkan, kafe ini juga menyediakan minuman keras hingga wanita penghibur.

Warga yang merasa terganggu menuntut pemikik kafe untuk menutupnya. Dikarenakan, warga merasa terganggu dengan suara dentuman suara dari karaoke. 

Bahkan, warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku pengunjung kafe yang mabuk kadang kala kencing sembarangan di lahan kosong samping rumah.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved