Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Wabup Gresik Ajak Pedagang di Driyorejo Perangi Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Satpol PP dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Wakil Bupati Gresik sosialisasi perangi rokok ilegal tanpa pita cukai di Balai Desa Sumput, Driyorejo. 

Wakil bupati perempuan pertama di Gresik menambahkan, pedagang dan pengguna rokok harus mengetahui jenis rokok ilegal.

Salah satunya harganya yang murah.

"Kemarin di media sosial ada rokok dijual harga Rp 7.000 per bungkus. Kami khawatir rokok tersebut ilegal," ungkap Bu Min.

Kepala Dinas Satpol PP kabupaten Gresik Suprapto mengatakan, seluruh masyarakat harus diberikan pemahaman tentang rokok ilegal. Khususnya para pedagang toko kelontong.

"Karena mereka (pedagang, Red) yang berinteraksi langsung dengan para sales rokok ilegal. Sehingga harus paham, mana yang boleh, mana yang dilarang," kata Suprapto.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal tanpa pita cukai. Sebab, peredarannya telah merugikan negara.

"Kami akan terus turun ke masyarakat bersama-sama memerangi rokok ilegal tanpa cukai," tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi menyampaikan, salah satu ciri-ciri rokok ilegal adalah dijual dengan harga yang sangat murah.

Rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai.

Kemudian, bungkus rokok polosan dan berpita cukai bekas atau palsu, serta berpita cukai yang bukan peruntukannya.

"Karena setiap pita cukai ada kodenya masing-masing. Sesuai dengan pabrik-pabrik tertentu," kata Eko saat sosialisasi di Balai Desa Sumput, kecamatan Driyorejo, Gresik. (ADV)

Ikuti berita seputar Gresik

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved