Pak Kades Tak Tahan Lihat Gadis 16 Tahun Petik Sayur di Rumahnya, Malah Berbuat Kotor, Kini Ketahuan
Aksi kotor pak kades ke gadis 16 tahun terungkap sudah. Semua bermula saat pak kades melihat gadis 16 tahun petik sayur di rumahnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Korban dibujuk, dikasih uang. Dan diancam tidak boleh cerita ke siapa pun setelahnya," ujar Anshari.
Tak tahan menahan kesedihan akhirnya korban dan adiknya bercerita kepada orangtua.
Setelah itu kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 16 tahun pun terkuak.
Kini kades cabul tersebut diseret ke penjara Polres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, oknum polisi inisial SR melakukan aksi bejat terhadap seorang gadis remaja di Nusa Tenggara Barat (NTT).
SR merudapaksa gadis 15 tahun hingga membohongi orangtua dari korban.
SR yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar) pun ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur.
"Hari ini kami sudah penetapan tersangka, besok administrasinya dikirim dan rencana minggu ini sudah ada pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan, Selasa 13 Juni 2023.
Baca juga: Nikahi 4 Wanita, Mantan Kades Korupsi Rp988 Juta, Beri Pengakuan soal Raibnya Anggaran Desa, ‘Suka’
AKP Ridwan mengungkapkan, SR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Ancaman pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi berinisial (SR) yang bertugas di Polres Mabar, diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Sr. Frederika, yang mengadvokasi kasus tersebut, sebelumnya korban sempat menghilang dan hilang kontak dengan orangtuanya.
Kemudian, orangtua melaporkan anaknya yang hilang tersebut ke Polres Mabar.
Atas Laporan tersebut, oknum polisi SR berhasil menemukan anak itu dan mengantarnya ke rumah orangtuanya.
Baca juga: Sosok Bu Kades Tilep Dana Desa Rp499 Juta, Uang Dibuat Beli Skincare dan Perawatan, Nasib Kini Bui
Di sana, SR menawarkan ke orangtua korban supaya anaknya tinggal di rumahnya di Labuan Bajo.
Aksi kotor pak kades ke gadis 16 tahun
pak kades melihat gadis 16 tahun petik sayur
Sulawesi Tengah
AKP Anshari
Tolitoli
Labuan Bajo
polisi
kasus pencabulan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rela Tempuh 33 KM, Warga Geruduk Rumah Pribadi Pemilik Koperasi Meski Ternyata Tak Berpenghuni |
![]() |
---|
Arkhan Fikri Kembali Dapat Panggilan Timnas Indonesia U-23, GM Arema FC Mengaku Bangga |
![]() |
---|
Kisah Pilu Agus Ubaidillah Tertimbun Runtuhan Ponpes Al Khoziny Saat Sujud, Luka Wajah Jadi Penanda |
![]() |
---|
Selebgram Tewas Kecelakaan 3 Hari setelah Wisuda, Perasaan Kekasih Hancur: Belum Tuntas |
![]() |
---|
Bupati Mas Ipin Optimalkan Modal Sekuestrasi Trenggalek untuk Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.