Istri Koruptor Akui Dilecehkan Pegawai, Kasus Pungli Rp4 M di KPK Terkuak, Sanksi Cuma Potong Gaji
Istri koruptor akui dilecehkan pegawai, kasus pungli Rp4 M di KPK terkuak, sanksi cuma potong gaji.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kasus dugaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabuli istri tahanan koruptor.
Dari sini lalu terkuak adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK yang disebut mencapai Rp4 M.
Pungli tersebut berawal dari pemerasan oleh pegawai KPK lewat VCS 10 kali terhadap istri koruptor.
Oleh karena itu, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus pungli yang terjadi di rutan tersebut.
Baca juga: Nasib Pegawai KPK Diduga Lecehkan Istri Napi Koruptor, Tak Dipecat Meski Total Pungli Capai Rp4 M
Kasus ini ditengarai melibatkan sejumlah pegawai KPK dari penjaga hingga bagian perawatan rutan tersebut.
Hal itu seperti diungkap eks penyidik KPK, Novel Baswedan, lewat akun Twitter-nya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).
"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tulis cuitan Novel Baswean.
Novel Baswedan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi usai dirinya keluar dari KPK.
Ia menyebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan Novel Baswedan mengatakan, mereka menutupi fakta tindak asusila yang dilakukan petugas KPK terhadap istri koruptor.
"Ada yg mau tahu apa sanksi bagi pegawai KPK yg terima uang dari para tahanan dan berbuat asusila thd istri Tahanan KPK? Dihukum oleh Dewas KPK dgn sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta utk minta maaf secara terbuka dan tdk langsung," ujar Novel Baswedan lagi.
Menurutnya, hukuman tersebut sangat ringan dan terkesan melindungi.
"Ayo DEWAS KPK, terus lindungi Pimpinan KPK dan oknum2 pegawai KPK. Anda pasti bisa.. para pendukungmu pasti bangga..," imbuh Novel Baswedan, mengutip Warta Kota.
Baca juga: Berkat Kejelian Kades Lumajang, 2 Pria Paruh Baya yang Ngaku dari KPK Digelandang ke Kantor Polisi
Menurut Novel Baswedan, meski aduan dugaan pelecehan tersebut diproses, ia menilai Dewas KPK cenderung menutupi fakta adanya laporan mengenai perbuatan asusila tersebut.
"Soal istri tahanan yang melapor karena asusila itu benar," kata Novel Baswedan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
KPK
istri koruptor
pungli
Novel Baswedan
Dewas KPK
Syamsuddin Haris
Albertina Ho
Tumpak Hatorangan Panggabean
Ali Fikri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dulu Driver Ojol Kini Jadi Wakil Menteri Berharta Rp17 Miliar, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Masih Ada Sekolah di Kediri belum Terlayani MBG, Dapur SPPG segera Ditambah |
![]() |
---|
Imbas Takut Ditagih Royalti, Perjalanan Bus Selama 16 Jam Tanpa Musik Jadi Hening |
![]() |
---|
Inovasi Rasio Siswa SD di Surabaya, Sulap Limbah Cangkang Telur Jadi Pupuk dan Bubuk Anti Stunting |
![]() |
---|
Gathering Team AEROX Kembali Guncang Jakarta Diramaikan Kontes Modifikasi Hingga Night Ride |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.