Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswa di Malang Tewas Dikeroyok

Sikap Universitas Tribhuwana Tunggadewi soal Mahasiswa di Malang Dikeroyok: Proses Pihak Berwajib

Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait dua peristiwa yang membuat dua mahasiswanya meninggal.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Lu'lu'ul Isnainiyah - ISTIMEWA
Berikut ini 5 fakta baru mahasiswa Unitri tewas dikeroyok di Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sylvianita Widyawati

 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait dua peristiwa yang membuat dua mahasiswanya meninggal dunia. 

Pertama pada beredarnya informasi terkait adanya aksi tawuran yang melibatkan mahasiswa Unitri di wilayah Tegalgondo, Kabupaten Malang pada Minggu (25/6/2203).

Dimana satu orang mahasiswa dinyatakan meninggal karena terkena bacokan dari aksi tersebut dan diduga merupakan mahasiswa Unitri.  

Sehubungan dengan poin d iatas, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menyampaikan bahwa memang benar bahwa korban merupakan mahasiswa Unitri bernama Krisnael Murri.

Ia adalah mahasiswa Program Studi Agribisnis angkatan 2018. 

Baca juga: Puluhan Brimob Jaga Keamanan di TKP usai Mahasiswa di Malang Tewas Dikeroyok, Ada 2 Peleton: Polsek

 

Dari keterangan humas, aksi tawuran itu terjadi di luar kampus yang diduga dari konfik antar organisasi daerah (orda) serta tidak berhubungan dengan kegiatan Universitas maupun Himpunan. 

Karena itu, pihak Unitri akan mengikuti proses dari pihak berwajib. 

Sedang terkait meninggalnya mahasiswa Unitri yang ditengarai bunuh diri di kosnya. 

Banyak informasi beredar jika mahasiswa ini gagal wisuda atau wisuda tetapi orang tuanya batal hadir dan banyak informasi lain yang dikaitkan dengan proses Wisuda dan kelulusannya. 

Atas hal itu, Unitri menyatakan jika mahasiswanya Fransiska Farensandra Ling adalah mahasiswi Program Studi Agribisnis angkatan 2018.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Polisi Malang soal Mahasiswa Tewas Dikeroyok, Periksa 3 Saksi: Bisa Tersangka

Dimana mahasiswa tersebut sudah melakukan Ujian skripsi pada semester Ganjil 2022/2023 dan yang bersangkutan belum melaksanakan yudisium dan belum melakukan pendaftaran Wisuda. 

Sedang rekam akademik menunjukkan jika tidak ada masalah dengan kinerja akademik mahasiswa. Sebab IPK nya baik (3,37) dan tidak ada masalah dengan dosen.

Sebagaimana pada kasus Murri, pihak Unitri akan mengikuti proses dari pihak berwajib. Rektor dan seluruh pimpinan Unitri menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa Unitri tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved