Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Nelangsa Anaknya yang 16 Tahun Jadi Pelakor, Sabar Meski Hati Sakit: Aku Tahu Allah Sayang Aku

Tengah viral di media sosial curhatan ayah soal anak perempuannya yang masih 16 tahun. Disebutkan bahwa anak 16 tahun itu sudah jadi pelakor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
jornaldebrasilia.com.br via Tribunnews
ILUSTRASI Berita ayah curhat anaknya yang masih 16 tahun jual diri dan jadi pelakor. 

"Diungkap 12 Juni 2023. Korban masih pelajar, di bawah umur. Orangtua menginterogasi dapat uang dari mana. Korban akhirnya cerita. Orangtua melapor."jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (14/6/2023) sore.

Penyidik kemudian menyelidiki kasus TPPO ini.

"Tersangka SM (20) dan seorang pelanggan berinisial AN (26)," kata Tony, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cerita Nenek 70 Tahun Jadi PSK dan Jual Diri ke Bocah SD Demi Uang Rp 4 Ribu: Karena Uda Gak Laku

Modus yang dilakukan, tersangka SM mencoba merekrut korban yang masih di bawah umur. Korban diminta melayani laki-laki hidung belang.

"Korban dijanjikan akan dapat uang untuk memenuhi keperluan sehari-hari," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP M Firmansyah menjelaskan, awalnya korban bercerita kepada temannya yang berinisial O (16) ingin memiliki uang.

"O menyambungkan (korban) ke tersangka SM," jelas Firmansyah.

Kepada korban, tersangka SM mengatakan jika ingin mendapatkan uang caranya dengan bersetubuh dengan laki-laki.

Karena diiming-imingi uang, korban akhirnya setuju dengan tawaran tersangka.

"Peran tersangka SM menyediakan tempat di kos-kosannya, di Jalan Sudirman Ciamis," jelas Firmansyah.

Tersangka SM juga mencari tamu atau pelanggan.

Dia mencari pelanggan lewat aplikasi Michat.

"Tarif Rp 300 ribu per orang. Di mana Rp 50 ribu untuk tersangka SM, dan Rp 250 untuk korban," katanya.

Kejadian persetubuhan itu berulang sebanyak 8 kali dengan pelanggan yang berbeda.

Baca juga: Nasib Kakek 71 Tahun Tewas setelah Hobi Sewa PSK di Warung Soto, Bayar Rp 70 Ribu, 3 Kamar Tersedia

Penyidik masih mendalami 7 pelanggan lainnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved