Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2023

Boleh atau Tidak Makan Daging Kurban Sendiri? Simak Penjelasan Hukumnya dari Para Ulama

Satu di antara pertanyaan yang sering muncul menjelang Idul Adha adalah hukum makan daging kurban sendiri.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi hukum makan daging kurban sendiri di Hari Raya Idul Adha. 

Haram mengonsumsi kurban dan hadyu yang wajib sebab nadzar.

Maksudnya, haram bagi orang yang berkurban dan melakukan hadyu mengonsumsi daging kurban dan hadyu yang wajib sebab nazar.

Baca juga: Perhatikan 8 Hal Saat Menyimpan Daging Kurban, Bikin Tahan Lama di Freezer, Tetap Segar Diolah

Ilustrasi sapi kurban Idul Adha.
Ilustrasi sapi kurban Idul Adha. (Shutterstock via Kompas.com)

Maka wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan.

Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir.

Dengan demikian, tidak benar orang yang berkurban selamanya tidak boleh makan daging kurbannya.

Yang tidak boleh makan adalah jika kurbannya merupakan kurban nadzar.

Sementara jika kurbannya adalah kurban sunnah atau kurban biasa, maka justru dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk makan sebagian daging kurbannya.

Berita Idul Adha 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved