Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Sosok Pelaku Ranjau Paku Sandal - Penginapan Diduga Tempat Open OB Tak Lagi Disegel

3 berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu (2/6/2023). Pelaku ranjau paku sandal di Surabaya ditangkap - penginapan diduga tempat open BO dibuka kembali

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu (28/6/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah kabar seputar Jawa Timur yang menarik atensi para pembaca TribunJatim.com.

Tiga kabar terangkum ke dalam segmen berita Jatim terpopuler hari ini, Rab (28/6/2023).

Pertama, sebuah video beredar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pemotor menaruh ranjau paku dari sandal di bawah ban sebuah mobil.

Baca juga: Cuaca Jatim Besok Rabu 28 Juni 2023 Mayoritas Cerah, Kabupaten Pasuruan Hujan Petir saat Siang

Baca juga: Dilaporkan Hilang oleh Keluarga, Terduga Penipu di Kota Malang Berhasil Dibekuk Polisi

Ternyata, peristiwa tersebut terjadi di Surabaya.

Pelaku pun tertangkan dan kini terkuak sosoknya,

Selanjutnya, nasib tragis harus dialami oleh seorang warga di Gresik.

Pria tersebut harus meregang nyawa setelah dianiaya tetangganya menggunakan balok kayu.

Motif peenganiayaan diduga sebab warga tersebut mencuri kunyit dari kebun pelaku.

Terakhir, dua penginapan di Tlogomas akhirnya dibuka kembali setelah disegel oleh Satpol PP Kota Malang.

Penutupan sementara itu lantaran dua penginapan diduga tempat open BO.

Lebih lanjut, simak berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu 28 Juni 2023, di bawah ini!

1. Sosok Pelaku Ranjau Paku Pakai Sandal di Surabaya, Bukan Usaha Tambal Ban, 8 Kali Berurusan Hukum

Tangkapan layar video FN pelaku ranjau paku pakai sandal merusak ban mobil di jalan raya Surabaya. Kini pelaku yang ternyata seorang residivis ditangkap polisi
Tangkapan layar video FN pelaku ranjau paku pakai sandal merusak ban mobil di jalan raya Surabaya. Kini pelaku yang ternyata seorang residivis ditangkap polisi (istimewa)

Ulah FN suka merusak roda mobil di jalanan Kota Surabaya akhirnya berakhir di jeruji besi.

Pria usia 41 tahun asal Krembangan ini ditangkap Jatanras dari Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (27/6/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved