Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diajak Open BO, Waria Deca & Fury Malah Diperas Polisi Rp50 Juta, 4 Oknum Kini Diperiksa Polda

Waria Deca dan Fury di Medan diduga jadi korban pemerasan personel Polda Sumut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com - Tribun Jambi
Dua waria di Medan diajak open BO malah diperas oknum polisi Rp50 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Apes nasib dua waria bernama Deca dan Fury saat open BO karena malah diperas polisi Rp50 juta.

Diketahui waria Deca dan Fury diduga menjadi korban pemerasan personel Polda Sumut pada Selasa, 20 Juni 2023.

Kini empat oknum polisi yang terlibat diperiksa Polda Sumatera Utara.

Lantas bagaimana kronologi kejadian selengkapnya?

Baca juga: Oknum Polisi di Medan Pesan Open BO ke Waria, Endingnya Malah Jadi Kasus Pemerasan

Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans untuk melayani hasrat seksualnya.

Dia diminta melayani di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin, 19 Juni 2023, lalu.

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp, dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa."

"Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui Tribun Medan di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Kemudian pria tadi meminta dirinya untuk mencari lagi satu orang temannya agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus alias threesome.

Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman warianya.

Kemudian Deca pun menghubungi rekannya bernama Fury.

Lalu Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.

Sesampainya ke hotel, mereka langsung naik ke lantai tiga dan masuk ke kamar 301.

Di dalam kamar, ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.

Sebelum berhubungan badan, mereka meminta uang yang dijanjikan, dan transaksi terjadi di kamar mandi.

Ketika selesai transaksi, dua waria ini diminta membuka seluruh pakaiannya oleh pria bernama Hans tersebut.

Saat keduanya melepas pakaian dan hendak menggunakan lingerie, ternyata pria tadi bergegas ke kamar mandi dengan alasan bersih-bersih.

Tak lama kemudian, tiba-tiba bel kamar berbunyi dan Hans yang berada di kamar mandi langsung buru-buru membuka pintu.

Begitu pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.

"Di situ terjadi penggerebekan itu, enggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," beber Deca.

Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya tersebut.

"Kami tanya, mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Baca juga: Terlanjur Lakukan 1 Hal, Pemuda Kalimantan Tertipu Ternyata Pacar Onlinenya Waria, Foto di WA Cantik

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi tersebut melakukan pemeriksaan di kamar.

Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.

"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu," katanya.

Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut.

Namun mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami dibawa, handphone saya di tahan, dia nakut-nakutin aku, dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diinterogasi, mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

ILUSTRASI Berita mama muda dan suami di Palembang jebak remaja dengan open BO.
Ilustrasi waria diajak open BO malah diperas polisi (via Tribunnews.com)

Atas kejadian ini, mereka melaporkan pemerasan tersebut.

"Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," sebut pengacara Deca, Marselinus Duha, di Polda Sumut, Jumat (23/6/2023).

Laporan tersebut bernomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut.

Dia menjelaskan bahwa kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023.

"Terkait kasus ini di mana kepolisian kurang lebih ada delapan orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini."

"Di mana terjadi di Polda Sumut sendiri, sekitar tanggal 20, dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni," ungkapnya.

Menurut dia, para oknum polisi tersebut awalnya meminta uang kepada kliennya sebesar Rp100 juta.

"Namun tidak sanggup dan ketakutan, akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya diputuskan Rp50 juta."

"Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank," ujarnya.

Baca juga: Nikahi Transgender Usia 64 Penyelamat Hidupnya, Hidup Pria Berubah Drastis, Gubuk Reyot Saksi Bisu

Kini Polda Sumut mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan terhadap waria oleh oknum polisi.

Empat orang diduga pelaku sudah diperiksa di Bid Propam Polda Sumut.

Dikonfirmasi Kompas.com melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (28/6/2023) malam, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Hadi mengatakan, laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah diterima.

"Materi laporan yang dilaporkan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri, prosesnya berjalan dan kita tunggu proses yang sedang dilakukan oleh penyidik dari Ditrreskrimum," ujarnya.

Dikatakannya, karena terlapor merupakan anggota Polri, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespons cepat laporan dan pengaduan korban.

"Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut, bahwa pimpinan Kapolda sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," ucapnya.

Begitu laporan dugaan pemerasan masuk ke Polda Sumut, tim Dumas dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol Bostang Panjaitan langsung merespons cepat.

"Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Bidang Propam Polda Sumut, lanjut Hadi, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.

"Penyidik Propam secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K alias D dan rekannya. Itu masih berjalan dan saat ini pemeriksaan masih berjalan."

"Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan atau dugaan pelanggaran sudah menjadi komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penindakan secara tegas."

"Jadi kita tidak mentolerir, jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi," ungkapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (TRIBUN MEDAN)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (TRIBUN MEDAN)

Melansir Tribunnews.com, Polda Sumut akhirnya juga membeberkan siapa perwira polwan yang diduga memeras kedua waria tersebut.

Menurut Hadi, perwira polwan yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria tersebut adalah Ipda PG.

Ipda PG merupakan anggota Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam masih berlangsung," kata Hadi, Selasa (27/6/2023).

Ia mengatakan, dari tujuh orang personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, empat di antaranya terindikasi kuat melakukan perbuatan tersebut.

Namun, siapa keempat orang dimaksud, tidak dirincikan.

"Empat personel dalam proses penyidikan. Tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan," kata Hadi didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.

Meski begitu, Polda Sumut tak merinci, apakah Ipda PG bertindak atas kemauannya sendiri, atau atas sepengetahuan dan perintah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Hal ini belum ada dijelaskan Kombes Hadi dan Kombes Dudung.

Keduanya hanya mengatakan, bahwa sejauh ini perwira polwan yang dimaksud melakukan dugaan pemerasan adalah Ipda PG.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved